Suami Siri Diduga Bunuh Istri dan Anak di Madiun, Jasad Korban Dimutilasi untuk Hilangkan Jejak
MADIUN, Indonesia Jurnalis – Kasus pembunuhan terhadap Dini Hardiyanti (30), perempuan asal Bogor, bersama anak laki-lakinya yang berusia empat tahun, menggemparkan masyarakat. Keduanya diduga dibunuh oleh suami siri Dini, Dwi Bagus Martono, di wilayah Madiun, Jawa Timur. Sebelum kasus ini terungkap, ibu dan anak tersebut dilaporkan hilang sejak 20 September 2026.
Berdasarkan informasi kepolisian, peristiwa tragis itu diduga bermula dari pertengkaran antara Dini dan pelaku di sebuah hotel di Madiun. Dalam pertengkaran tersebut, Dini diduga dicekik hingga meninggal dunia.
Setelah itu, pelaku diduga menghabisi nyawa anak laki-laki Dini yang masih berusia empat tahun dengan cara serupa di dalam mobil.
Untuk menghilangkan jejak kejahatannya, pelaku diduga melakukan mutilasi terhadap jasad kedua korban. Potongan jasad tersebut kemudian dibakar dan digiling menggunakan mesin penggiling
Dwi Bagus Martono ditangkap di Kabupaten Jombang pada Minggu malam (25/10/2026). Setelah penangkapan, tersangka dibawa ke Polda Jawa Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.




