Suami Siri Diduga Bunuh Istri dan Anak di Madiun, Jasad Korban Dimutilasi untuk Hilangkan Jejak

Suami Siri Diduga Bunuh Istri dan Anak di Madiun, Jasad Korban Dimutilasi untuk Hilangkan Jejak
Dwi Bagus Martono ditangkap di Kabupaten Jombang pada Minggu malam (25/10/2026). Setelah penangkapan, tersangka dibawa ke Polda Jawa Timur.

Hingga Senin (26/10/2026), polisi masih melakukan pencarian terhadap sisa jasad korban. Penyidik juga terus mendalami motif pembunuhan serta menyusun kronologi lengkap peristiwa yang menewaskan ibu dan anak tersebut.

Penyelidikan masih diperlukan untuk mengungkap secara menyeluruh rangkaian kejadian, termasuk tindakan yang diduga dilakukan pelaku setelah kedua korban meninggal dunia.

Kasus ini menjadi perhatian serius karena menimpa seorang perempuan dan anak kecil yang diduga menjadi korban kekerasan oleh orang terdekat mereka sendiri.

Polisi masih mendalami perkara tersebut untuk memastikan seluruh fakta terungkap dan melengkapi proses hukum terhadap tersangka.*

(Redaksi)

Redaksi
Author: Redaksi

Baca Juga  Peredaran Uang Palsu Dilampung Rp980 Juta Berhasil Diamankan Ditreskrimsus Polda Lampung,

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *