Polda Banten Ajak Masyarakat Manfaatkan Layanan Call Center 110 dan Super App Polri untuk Pelaporan Mudah dan Cepat
Serang – Indonesia jurnalis – Polda Banten sosialisasikan layanan Call Center 110 sebagai sarana pelaporan cepat dan tanpa biaya yang dapat diakses selama 24 jam. Selain itu, turut disampaikan optimalisasi layanan kepolisian digital, yakni pembuatan Laporan Polisi dan laporan kehilangan secara online.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea, didampingi Ka SPKT Polda Banten AKBP Saidin, serta Insan Pers.
Dalam kesempatannya, Kabidhumas Polda Banten menyampaikan bahwa masyarakat dapat melaporkan berbagai kejadian darurat maupun gangguan kamtibmas secara langsung melalui layanan tersebut. “Setiap panggilan yang masuk akan diterima oleh operator dan segera diteruskan kepada petugas terdekat untuk ditindaklanjuti. Ini adalah layanan terbaik dari Polri kepada masyarakat agar masyarakat bisa merasakan kehadiran kami,” ucap Kabidhumas Polda Banten di Aula Serbaguna Polda Banten pada Kamis (26/02).




