Polda Metro Ungkap 3.809 Kasus Dengan 5.196 tersangka Selama Periode Januari Hingga Juni 2026

Polda Metro Ungkap 3.809 Kasus Dengan 5.196 tersangka Selama Periode Januari Hingga Juni
Polda Metro Ungkap 3.809 Kasus Dengan 5.196 tersangka Selama Periode Januari Hingga Juni 2026, Balai Pertemuan Metro Jaya (BPMJ), Polda Metro Jaya, Jumat (26/6/2026).

Selain menangkap ribuan tersangka, jajaran Polda Metro Jaya juga mengamankan barang bukti narkotika dan obat keras berbahaya mencapai 17,45 ton.

Komjen Pol Asep Edi Suheri menyebut, pengungkapan tersebut diperkirakan telah mencegah potensi penyalahgunaan narkoba yang dapat mengancam sekitar 15,9 juta jiwa masyarakat Indonesia.

Kapolda menegaskan, Polda Metro Jaya tidak akan berhenti hanya pada pelaku lapangan. Penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan, pengendali, aliran dana, aset hasil kejahatan, serta pihak-pihak yang memfasilitasi tindak pidana tersebut.

“Kami menegaskan bahwa Polda Metro Jaya tidak akan berhenti pada pelaku lapangan. Penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan, pengendali, aliran dana, aset hasil kejahatan, serta pihak-pihak yang memfasilitasi tindak pidana tersebut,” katanya.

Komjen Pol Asep Edi Suheri juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan, menjauhi narkoba, tidak terlibat perjudian dalam bentuk apa pun, serta segera melapor apabila mengetahui adanya aktivitas tindak pidana di sekitar lingkungannya.

“Polda Metro Jaya juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan, menjauhi narkoba, tidak terlibat perjudian dalam bentuk apa pun, serta segera melapor apabila mengetahui adanya aktivitas tindak pidana di sekitar lingkungannya,” pungkasnya.*

(Pm/red)

Redaksi
Author: Redaksi

Baca Juga  Kapolres Simalungun Gelar Anjangsana ke Anggota Sakit dan Panti Asuhan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *