Kapolres menegaskan, praktik aborsi ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan keselamatan jiwa ibu maupun janin.
“Kami mengajak seluruh warga untuk peduli terhadap lingkungan sekitar. Jika menemukan adanya indikasi kekerasan terhadap anak atau praktik aborsi ilegal, segera laporkan ke pihak kepolisian agar dapat ditindak sesuai hukum,” tegas KBP Erick Frendriz.
(Darmawansyah)




