Polres Tangsel Berhasil Ungkap Lima Klaster Kejahatan Jalanan dan Kasus Narkotika Jelang Ramadhan 1446 H. Kapolres Tangsel, AKBP Viktor D.H. Inkiriwang, S.H, S.I.K, M.Si., mengungkapkan bahwa lima klaster kejahatan yang berhasil diungkap meliputi premanisme, pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan tawuran.
Tangerang Selatan, Indonesia jurnalis – Menjelang bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) berhasil mengungkap lima klaster kasus kejahatan jalanan serta kasus penyalahgunaan narkotika dalam periode Januari hingga Februari 2025. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Lapangan Apel Polres Tangsel pada Selasa, 25 Februari 2025.
Kapolres Tangsel, AKBP Viktor D.H. Inkiriwang, S.H, S.I.K, M.Si., mengungkapkan bahwa lima klaster kejahatan yang berhasil diungkap meliputi premanisme, pencurian kendaraan bermotor (curanmor), tawuran, pencurian dengan pemberatan (curat) dengan modus ganjal ATM, serta pemerasan dan pengancaman yang dilakukan oleh pelaku yang mengaku sebagai anggota Polri. Dalam operasi ini, polisi mengamankan 30 orang tersangka serta 3 anak berkonflik dengan hukum (ABH).
Selain itu, Polres Tangsel juga mengungkap empat kasus penyalahgunaan narkotika, dengan total 10 orang tersangka. Barang bukti yang diamankan meliputi MDMB-4en-PINACA (tembakau sintetis) seberat 612 kilogram, sabu, ekstasi, serta ribuan butir obat daftar G.
Konferensi pers ini dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), antara lain Wakil Wali Kota Tangerang Selatan H. Pillar Saga Ichsan, S.T., M.T., Kajari Kota Tangerang Selatan Apsari Dewi, S.H., LL.M., Ph.D., serta Dandim 0506 Tangerang Letkol Inf. Ary Sutrisno, S.I.P.