Polri Terjunkan 200 Personel Brimob dan 10 Personel Bareskrim Tangani Karhutla di Kalimantan

Polri Terjunkan 200 Personel Brimob dan 10 Personel Bareskrim Tangani Karhutla di Kalimantan
Pembekalan Personel dan Bareskrim Polri melalui upacara di Mako Polda Kaltim, Balikpapan, yang dipimpin Wakapolda Kaltim Brigjen Pol. Rustam Mansur.
Polri Terjunkan 200 Personel Brimob dan 10 Personel Bareskrim Tangani Karhutla di Kalimantan

JAKARTA, Indonesia jurnalis — Polri terus berupaya menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kalimantan Tengah (Kalteng). Sebanyak 200 personel Pasukan Brimob II Korps Brimob Polri diterjunkan untuk membantu pemadaman dan mencegah meluasnya kebakaran. Selain itu, 10 personel BKO Bareskrim Polri turut dilibatkan untuk mendukung penegakan hukum, dengan pembagian masing-masing lima personel di Kaltim dan Kalteng.

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo dalam keterangannya di Jakarta, Senin (26/10/2026), mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari upaya Polri dalam menangani karhutla secara menyeluruh, mulai dari pemadaman dan pencegahan di lapangan hingga penegakan hukum terhadap pihak yang bertanggung jawab atas terjadinya kebakaran.

“Polri terus berupaya menangani karhutla melalui pengerahan personel untuk membantu pemadaman, mencegah meluasnya kebakaran, serta mendukung penegakan hukum. Upaya ini dilakukan secara terpadu bersama instansi terkait dan masyarakat agar dampak karhutla dapat diminimalkan,” ujar Trunoyudo.

Di Kalimantan Timur, sebanyak 100 personel dari Resimen 1 Gegana dan Resimen 1 Pelopor Pasukan Brimob II diberangkatkan melalui upacara di Mako Polda Kaltim, Balikpapan, yang dipimpin Wakapolda Kaltim Brigjen Pol. Rustam Mansur.

Personel tersebut ditugaskan untuk membantu penanganan titik api di Kabupaten Kutai Timur serta mendukung upaya mitigasi karhutla di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kutai Timur, Kutai Barat, dan Paser. Penempatan personel dilakukan berdasarkan kebutuhan penanganan di lapangan agar upaya pemadaman dan pencegahan kebakaran dapat berjalan optimal.

Selain itu, lima personel BKO Bareskrim Polri ditempatkan di wilayah Kaltim untuk mendukung proses penegakan hukum terkait karhutla. Kehadiran personel ini diharapkan dapat membantu penanganan perkara secara profesional sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga  BPN Provinsi Banten Kunjungi PWI Provinsi Banten, Pastikan Peliputan  di kantor-kantor BPN Teridentifikasi

Sementara itu, 100 personel dari Resimen 2 Pelopor Pasukan Brimob II diberangkatkan ke Kalimantan Tengah setelah dilepas oleh Komandan Resimen 2 Pelopor Pasukan Brimob II Kombes Pol. Ndaru Istimawan di Sulawesi Selatan.

Redaksi
Author: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *