Polsek Metro Tanah Abang Ungkap Kasus Curanmor, Dua Pelaku Ditangkap, AKBP Aditya menjelaskan, “Saksi-saksi kejadian tersebut adalah William (48), warga Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, dan M. Saifullah (34), pekerja di RM Cahaya Baru.
Jakarta, Indonesia jurnalis.com – Polsek Metro Tanah Abang berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di sekitar Rumah Makan Cahaya Baru, Jalan KS. Tubun Raya No. 25, Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Kejadian tersebut terjadi pada Selasa, (4/6/2024) sekitar pukul 08.30 WIB.
AKBP Aditya S.P. Sembiring, S.I.K, mengumumkan keberhasilan timnya dalam mengungkap kasus tersebut di pada press conpres di Polres jakarta pusat, Senin (10/6/2024). Barang bukti yang berhasil disita adalah satu unit sepeda motor merek Honda tipe Beat tahun 2023, berwarna hitam, dengan nomor polisi B 4980 SRW, yang dimiliki oleh Iwan, saksi pelapor.
AKBP Aditya menjelaskan, “Saksi-saksi kejadian tersebut adalah William (48), warga Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, dan M. Saifullah (34), pekerja di RM Cahaya Baru yang berasal dari Kebumen, Jawa Tengah. Berdasarkan informasi dari para saksi, anggota Unit Reskrim Polsek Tanah Abang, Bripka Puji Hartono dan Bripda Cakra Hendra, berhasil meringkus dua pelaku curanmor.”
Kemudian, “Pelaku pertama yang ditangkap adalah Supyani (25), seorang pekerja harian lepas yang tinggal di Ciminyak, Muncang, Lebak, Banten. Pelaku kedua adalah Khoer Apandi (26), warga Sajira, Rangkasbitung, Lebak, Banten.” Jelas Aditya
“Barang bukti yang disita dari para pelaku curanmor meliputi satu set kunci letter T, satu buah anak kunci master magnet Honda, satu buah tas pinggang warna cokelat muda, serta sepeda motor Honda tipe Beat dan Honda Revo X dengan nomor polisi A 4972 OP, yang digunakan para pelaku.” Beber Aditya