POLRI  

Polsek Pademangan Gelar Patroli Malam, Amankan Penjual Miras Ilegal

IMG 20250630 WA0011 scaled

Polsek Pademangan Gelar Patroli Malam, Amankan Penjual Miras Ilegal

Jakarta Utara, Indonesia Jurnalis — Polsek Pademangan terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Pada Minggu malam, 29 Juni 2025, jajaran Polsek Pademangan menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) sebagai langkah antisipasi terhadap gangguan kamtibmas di wilayah hukum Pademangan, Jakarta Utara.

Patroli malam ini dipimpin langsung oleh Panit 1 Reskrim Polsek Pademangan, IPTU Bambang Kasiadi, S.H., dengan melibatkan sebanyak 12 personel gabungan. Mereka menyisir sejumlah titik rawan di kawasan Pademangan Timur, seperti perlintasan KRL, Perumahan Duta Kemayoran, Perempatan Jl. Pademangan IV, hingga kawasan Jl. Pademangan VI.

Kapolsek Pademangan, Kompol Immanuel Sinaga, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan bahwa patroli ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk mencegah aksi kriminalitas yang kerap terjadi di wilayah tersebut, mulai dari tawuran remaja, balap liar, hingga aksi kejahatan jalanan atau street crime.

“Kami fokuskan patroli di titik-titik yang selama ini rawan digunakan untuk aksi tawuran, balap liar oleh geng motor, maupun tindak kejahatan jalanan lainnya. Patroli ini juga sekaligus sebagai upaya memberi rasa aman bagi masyarakat,” ujar Kompol Immanuel Sinaga.

Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria yang kedapatan menjual minuman keras tanpa izin di kawasan Jl. Pademangan IV, Gang 14, Kelurahan Pademangan Timur.

Team Redaksi
Author: Team Redaksi

Baca Juga  Hut Brimob ke 79, Brimob Presisi Menuju Indonesia Maju,

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

" Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini "