* Lembaga hukum atau aparat penegak hukum (APH) menjadi garda terdepan dalam melaksanakan amanat rakyat di atas kepentingan penguasa.
* Mendukung Presiden Prabowo untuk segera memproses pelaku korupsi serta aktor intelektual di belakangnya.
* Mendukung sikap tegas MUI terkait hukuman mati bagi pelaku korupsi.
* Menyita seluruh aset hasil kejahatan korupsi.
3. Rampingkan Kabinet Merah Putih untuk Efisiensi Anggaran APBN
Tuntutan ketiga berkaitan dengan efisiensi anggaran negara. Presidium TAPOL-NAPOL meminta pemerintah merampingkan Kabinet Merah Putih.
Karena 100 lebih menteri dan wamennya gagal dalam melaksanakan visi Presiden.
Menurut Presidium TAPOL-NAPOL, ketiga hal tersebut merupakan jalan untuk mengembalikan martabat bangsa, keadilan, dan masa depan Indonesia yang lebih baik.
Ketiga hal ini adalah jalan untuk mengembalikan martabat bangsa, keadilan, dan masa depan Indonesia yang lebih baik. Kami mengajak seluruh elemen bangsa bersatu mendukungnya.
Minta Amnesty, Rehabilitasi dan Abolisi bagi TAPOL-NAPOL
Selain menyampaikan tiga tuntutan tersebut, Presidium TAPOL-NAPOL juga meminta Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti, rehabilitasi, dan abolisi kepada para TAPOL-NAPOL yang menurut mereka menjadi korban kriminalisasi karena menyampaikan pendapat pada masa pemerintahan 2014–2024.
Mereka meminta kebijakan tersebut diberikan dengan mengatasnamakan hati nurani dan prinsip dasar kemanusiaan yang adil dan beradab serta keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, khususnya pada momentum peringatan 17 Agustus.
Di akhir pernyataannya, Presidium TAPOL-NAPOL menegaskan dukungannya terhadap Presiden Prabowo Subianto sepanjang pemerintahan tetap berpihak kepada kepentingan rakyat.
Presidium TAPOL-NAPOL Soroti Pemerintahan Prabowo, Desak Tegakkan Supremasi Hukum dan Rampingkan Kabinet.*
(Lucky Poni)




