Menurut Syamsul, keterlibatan masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam keberhasilan program. Sebelum kerja sama maupun kelembagaan dibentuk, mekanisme penggunaan lahan dan hubungan dengan pemerintah desa harus memiliki aturan serta prosedur yang jelas.
Kerja sama dengan masyarakat desa juga perlu dibangun secara terbuka. Masyarakat diharapkan tidak sekadar menjadi penerima manfaat, tetapi turut memperoleh kesempatan untuk berpartisipasi dan mendapatkan manfaat ekonomi dari keberadaan SPPG.
Hal serupa berlaku dalam keterlibatan badan usaha. Kerja sama dengan perusahaan pangan maupun pihak lain yang mendukung program perlu dilakukan dengan mekanisme yang jelas dan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat.
Persoalan penggunaan lahan juga menjadi perhatian. Apabila lahan desa digunakan untuk mendukung pelaksanaan program, diperlukan mekanisme yang transparan dan akuntabel sehingga penggunaannya tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Dengan demikian, keberadaan SPPG diharapkan tidak berhenti pada penyediaan makanan dan pemenuhan kebutuhan gizi.
Program tersebut juga diharapkan mampu menciptakan manfaat ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat di sekitar lokasi pelayanan.
Terlebih dengan dukungan anggaran yang besar dan cakupan penerima manfaat yang terus berkembang, pengawasan serta tata kelola menjadi faktor penting. Transparansi dan akuntabilitas diperlukan agar program benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan tidak hanya berjalan secara administratif.
Di akhir kegiatan, Syamsul Arifin menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah hadir dan memberikan dukungan. Ia berharap semangat kebersamaan terus dijaga dalam mengawal berbagai program yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Terima kasih atas kehadiran semuanya. Semoga kita dapat bertemu kembali dalam kegiatan berikutnya,” ujar Syamsul.*
(Redaksi)




