Proyek Paving Block Rp99 Juta di Sepatan Timur Disorot, Diduga Abaikan K3 dan Standar Konstruksi

Proyek Paving Block Rp99 Juta di Sepatan Timur Disorot, Diduga Abaikan K3 dan Standar Konstruksi
Proyek Paving Block Rp99 Juta di Sepatan Timur Disorot, Diduga Abaikan K3 dan Standar Konstruksi

Permasalahan lain yang mencuat adalah minimnya pengawasan selama pekerjaan berlangsung. Salah seorang pekerja yang ditemui di lokasi mengaku jarang melihat kehadiran pihak pelaksana maupun pengawas proyek.

“Kami bekerja hanya dengan arahan seadanya, tidak ada pengawas yang terus memantau. Helm dan sepatu pengaman juga tidak disediakan,” ujar seorang pekerja yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Pekerja tersebut juga menyebutkan bahwa penanggung jawab lapangan yang diketahui bernama Ali, warga Kronjo, jarang berada di lokasi untuk melakukan pengawasan terhadap jalannya pekerjaan.

Temuan ini menimbulkan pertanyaan terkait efektivitas pengawasan proyek, baik dari pihak penyedia jasa maupun instansi terkait yang memiliki kewenangan melakukan monitoring dan pengendalian pekerjaan.

Lemahnya pengawasan tidak hanya diduga berasal dari pihak kontraktor pelaksana, tetapi juga dari unsur pengawas internal, baik di tingkat desa maupun instansi teknis yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan proyek.

Padahal, setiap kegiatan yang menggunakan dana APBD wajib dilaksanakan secara transparan, sesuai spesifikasi teknis, serta diawasi secara ketat untuk mencegah terjadinya penyimpangan.

Masyarakat setempat berharap Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tangerang serta Inspektorat Daerah segera turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap proyek tersebut.

Selain melakukan evaluasi terhadap kualitas pekerjaan, pemerintah daerah juga diminta memastikan seluruh aspek keselamatan kerja dipenuhi dan memberikan sanksi apabila ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pelaksana proyek, yakni CV Bante Tangerang, maupun instansi terkait. Namun, belum ada tanggapan resmi yang diberikan.

Sementara itu, LSM WAR menegaskan akan terus memantau perkembangan proyek tersebut sebagai bentuk pengawasan masyarakat terhadap penggunaan anggaran publik agar tetap akuntabel, transparan, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca Juga  Penyaluran Beras Bulog 1912 Warga Desa Jatimulya Kecamatan Sepatan Timur Berjalan Lancar

(Dirman)

Redaksi
Author: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *