NEWS  

Rakernas Peradi 2026, DPN Perkuat Konsolidasi dan Fokus Tingkatkan Pelayanan Anggota

Rakernas Peradi 2026, DPN Perkuat Konsolidasi dan Fokus Tingkatkan Pelayanan Anggota
Ketua Umum Peradi, Ahmad Fikri Assegaf
Rakernas Peradi 2026, DPN Perkuat Konsolidasi dan Fokus Tingkatkan Pelayanan Anggota

JAKARTA, Indonesia jurnalis – Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi) menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Peradi 2026, Kamis (17/9/2026). Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk mempererat komunikasi antara DPN dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC), sekaligus menyinkronkan berbagai program kerja organisasi.

Ketua Umum Peradi, Ahmad Fikri Assegaf mengatakan Rakernas menjadi sarana untuk mengomunikasikan program kerja baru yang telah disusun DPN kepada jajaran DPC. Di sisi lain, DPN juga ingin mendengar secara langsung berbagai program kerja yang telah disusun di tingkat DPC.

“Mempererat komunikasi DPN sama DPC. Kita ada banyak DPC, kemudian mengomunikasikan program kerja yang baru kita bikin di DPN kepada DPC juga. Terus kita mendengar juga program kerja di DPC, kemudian melihat bagaimana itu bisa kita sinkronkan,” ujar Muhamad, Kamis (17/9/2026), dalam acara Rakernas Peradi 2026.

Selain membahas program kerja, Peradi juga memanfaatkan momentum Rakernas untuk memperkenalkan sejumlah pembaruan organisasi. Salah satunya adalah rencana peluncuran logo baru yang menggantikan logo lama yang telah digunakan cukup lama.

“Terus juga kita kebetulan ada logo baru. Ini kita meluncurkan nanti, karena logo yang sekarang kan sudah cukup lama,” katanya.

Menurut Muhamad, Peradi juga menyiapkan sejumlah produk organisasi berupa standar operasional prosedur (SOP) bagi kantor advokat. Panduan tersebut diharapkan dapat membantu anggota yang memiliki kantor advokat dalam melakukan pengelolaan kantor secara lebih terarah.

“Kemudian ada beberapa produk juga yang kita buat, SOP untuk kantor advokat. Itu kita mau meluncurkan berupa panduan untuk anggota. Jadi anggota yang punya kantor untuk pengelolaan kantornya, kalau butuh info bisa lihat ke SOP itu,” jelasnya.

Baca Juga  Bukan Sekadar Beasiswa, Dompet Dhuafa Bergerak Bangun Jejaring SDM Indonesia

Ia menambahkan, Rakernas juga membahas sejumlah kegiatan dan persoalan lain yang berkaitan dengan profesi advokat, termasuk komunikasi dan pembahasan dengan Kementerian Hukum.

“Kita sekarang beberapa organisasi advokat lagi mendiskusikan nih soal advokat dengan Kementerian Hukum. Nah, kita di sini mau mendiskusikan ini secara internal. Jadi ketika kita bicara lanjut ke tim perumus, nanti sebagai bagian dari tim perumus, pandangan-pandangan dari DPC dan sebagainya sudah kita tampung dan bisa kita sampaikan juga,” ujarnya.

Muhamad menegaskan, pembahasan tersebut tidak hanya berasal dari tingkat DPN, tetapi juga melibatkan masukan dari jajaran DPC.

“Jadi bukan cuma pemikiran dari DPN, tapi juga sudah menyangkut yang dari DPC,” katanya.

Redaksi
Author: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *