“Kami melakukan olah TKP secara menyeluruh, mencatat keterangan para saksi, serta mengamankan lokasi kejadian agar seluruh proses berjalan sesuai prosedur,” jelasnya.
Namun demikian, pihak keluarga korban secara resmi menyatakan tidak bersedia dilakukan autopsi maupun pemeriksaan visum luar terhadap jenazah. Keluarga menerima bahwa kematian korban merupakan musibah akibat terjatuh di kamar mandi dan tidak ditemukan adanya indikasi tindak kekerasan.
“Pihak keluarga sudah menyadari dan menerima bahwa peristiwa ini murni merupakan kecelakaan. Korban terjatuh di kamar mandi dan tidak ada unsur kekerasan,” ungkap AKP Verry Purba.
Dalam penanganan kejadian tersebut, sejumlah personel Polsek Gunung Malela turut diterjunkan ke lokasi, di antaranya Kanit Reskrim Ipda B. Situngkir, Kanit Intel Aiptu I. Saragih, Ka SPKT Aipda J. Hutapea, Banit Reskrim Aipda I. Siahaan, Banit Reskrim Bripka F. Tamba, serta Bhabinkamtibmas Aipda M. E. Sirait.
AKP Verry Purba menegaskan, respons cepat yang dilakukan merupakan bentuk nyata komitmen Polres Simalungun Polda Sumatera Utara dalam memberikan pelayanan yang profesional, humanis, dan responsif terhadap setiap laporan masyarakat.
“Situasi di sekitar lokasi saat ini dalam keadaan aman dan terkendali. Jenazah almarhumah selanjutnya akan dibawa ke pemakaman di Simarjarunjung,” pungkasnya.
Sementara itu, Kapolsek Gunung Malela, AKP Hengky B. Siahaan, S.H., M.H. melalui rilis resmi menyampaikan bahwa pihaknya akan terus memberikan pendampingan kepada keluarga hingga seluruh rangkaian prosesi pemakaman berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar.*
(Surya Damanik)




