Rilis Akhir Tahun 2025 Polres Metro Tangerang Kota: Kejahatan Digital Meningkat, Kinerja Polisi Ikut Naik
Tangerang kota, Indonesia jurnalis -;Polres Metro Tangerang Kota menggelar Rilis Akhir Tahun 2025 yang dirangkaikan dengan Apel Gelar Pasukan Pengamanan Malam Tahun Baru 2026. Kegiatan ini berlangsung di Mapolres Metro Tangerang Kota, Tangerang, Banten, pada Rabu sore (31/12/2025).
Agenda tersebut menjadi sarana evaluasi dan pemantauan terhadap kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), penegakan hukum, serta pelayanan kepolisian sepanjang tahun 2025 di wilayah Kota Tangerang.
Rilis akhir tahun dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Raden Muhammad Jauhari. Acara ini turut dihadiri Wali Kota Tangerang Sachrudin, Wakil Wali Kota Tangerang Maryono, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Alam, Kepala Pelaksana BPBD Kota Tangerang Mahdiar, jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Metro Tangerang Kota, serta insan pers.
Dalam pemaparannya, Kapolres menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2025 terdapat peningkatan angka kriminalitas di Kota Tangerang. Hal ini sejalan dengan meningkatnya jumlah laporan dari masyarakat, terutama terkait kejahatan berbasis media sosial.
“Ada peningkatan angka kriminal di Kota Tangerang yakni kejahatan digital dan konvensional yang naik turun. Kinerja kepolisian juga turut meningkat dalam menuntaskan kasus yang ada,” ujar Kapolres.
Menurutnya, maraknya penipuan digital mendorong masyarakat untuk lebih aktif melaporkan tindak kejahatan kepada pihak kepolisian. Meski demikian, peningkatan laporan tersebut diimbangi dengan capaian kinerja penyidik yang juga menunjukkan tren positif.
Sepanjang tahun 2025, Polres Metro Tangerang Kota berhasil menangani sebanyak 3.846 perkara, baik yang tergolong kejahatan berat maupun kejahatan konvensional. Capaian ini mencerminkan komitmen kepolisian dalam meningkatkan efektivitas penegakan hukum.
Untuk kasus kejahatan konvensional, Kapolres menjelaskan adanya fluktuasi pada beberapa jenis tindak pidana. Namun, kasus narkotika menjadi perhatian khusus, terutama pada periode Juli hingga Desember 2025.
“Pemberantasan narkoba difokuskan pada peredaran sabu dan obat-obatan terlarang, termasuk obat daftar G, yang dinilai berkontribusi besar terhadap munculnya tindak pidana lain, seperti kekerasan dan gangguan kamtibmas,” ungkapnya.




