Perubahan istilah juga perlu diikuti dengan perubahan tampilan di berbagai titik layanan. Aplikasi Samsat dapat menampilkan label “Asuransi Perlindungan Kecelakaan Jalan (SWDKLLJ)” pada bagian rincian pembayaran. Lembar bukti bayar dapat menyertakan keterangan singkat yang menjelaskan bahwa komponen itu merupakan iuran perlindungan kecelakaan. Kalimat sederhana di bawah angka dapat menyebut bahwa iuran tersebut melindungi korban kecelakaan lalu lintas.
Petugas layanan memegang peran penting dalam mengubah persepsi. Petugas dapat menjelaskan bahwa SWDKLLJ bukan pajak tambahan biasa, melainkan Asuransi Perlindungan Kecelakaan Jalan. Petugas dapat menegaskan bahwa iuran ini menjadi dasar pemberian santunan kepada korban kecelakaan. Penjelasan singkat di loket akan membantu wajib pajak memahami manfaat nyata dari komponen pembayaran tersebut.
Media massa juga mempunyai peran besar dalam membentuk opini publik. Media dapat menampilkan kisah keluarga yang tertolong karena santunan SWDKLLJ. Media dapat mengangkat cerita korban yang terbantu biaya perawatan dan penguburan melalui dana perlindungan ini. Cerita nyata akan membuat fungsi perlindungan terasa dekat dan konkret bagi pembaca.
Lembaga pendidikan, komunitas lalu lintas, dan penyelenggara pelatihan SIM dapat ikut berperan. Materi keselamatan jalan dapat memasukkan penjelasan tentang Asuransi Perlindungan Kecelakaan Jalan. Instruktur dapat menekankan bahwa pengendara yang baik bukan hanya pengendara yang taat aturan lalu lintas, tetapi juga pengendara yang memastikan perlindungan kecelakaan tetap aktif melalui pembayaran iuran.
Tentu, perubahan bahasa dan narasi perlu diiringi dengan peningkatan kualitas layanan. Lembaga pengelola perlu memastikan proses klaim yang mudah, cepat, dan transparan. Pengalaman klaim yang baik akan membangun kepercayaan masyarakat terhadap Asuransi Perlindungan Kecelakaan Jalan. Kepercayaan ini akan memperkuat legitimasi skema di mata publik dan memperkuat kesiapan masyarakat untuk membayar iuran setiap tahun.
Tujuan akhirnya adalah perubahan alasan orang membayar SWDKLLJ. Alasan pembayaran diharapkan bergeser dari rasa takut sanksi menuju kesadaran perlindungan. Pemilik kendaraan diharapkan membayar karena menyadari bahwa iuran ini penting bagi dirinya sendiri, bagi keluarga, dan bagi sesama pengguna jalan.
Dengan menyebut SWDKLLJ sebagai Asuransi Perlindungan Kecelakaan Jalan, makna di balik singkatan itu menjadi lebih jelas. Narasi baru ini dapat menggeser SWDKLLJ dari posisi “pelengkap pajak” menuju posisi “instrumen perlindungan sosial”. Langkah ini memberi tempat yang lebih pantas bagi korban kecelakaan dalam kebijakan publik dan menegaskan kembali nilai gotong royong di jalan raya.*
Penulis Prof. Dr. Nairobi ( Guru Besar dalam bidang Ekonomi Publik dan Dekan FEB Unila)




