Ia menjelaskan, penyampaian aspirasi yang dilakukan dengan cara damai dan tertib akan lebih efektif dalam menyampaikan pesan kepada pihak yang dituju, dibandingkan dengan cara-cara yang berujung pada tindakan anarkis maupun pengrusakan fasilitas umum.
“Aspirasi yang disampaikan secara damai dan tertib justru akan lebih didengar dan dihargai, dibandingkan dengan cara-cara yang berujung pada tindakan anarkis, karena hal tersebut justru dapat mengaburkan substansi dari aspirasi yang ingin disampaikan,” ujar AKP Tukkar Lungun Simamora.
Ia menegaskan, Polri sebagai institusi yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, akan senantiasa hadir untuk memfasilitasi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi secara damai, sepanjang dilakukan sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku.
“Kami dari pihak kepolisian akan senantiasa hadir untuk memfasilitasi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi secara damai, sepanjang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, termasuk terkait pemberitahuan penyampaian pendapat di muka umum,” pungkas AKP Tukkar Lungun Simamora.
Ia berharap, melalui imbauan ini, masyarakat dapat lebih bijak dalam menyikapi berbagai persoalan yang ada, khususnya dalam menyampaikan aspirasi maupun kritik terhadap kebijakan tertentu, sehingga tercipta ruang dialog yang sehat antara masyarakat dan pemerintah.
“Kami berharap masyarakat dapat lebih bijak dalam menyampaikan aspirasi, sehingga ruang dialog yang sehat antara masyarakat dan pemerintah dapat terus terjaga, tanpa harus mengorbankan ketertiban dan keamanan bersama,” ujar AKP Tukkar Lungun Simamora.
Ia menambahkan, Polres Simalungun akan terus melakukan pemantauan dan antisipasi terhadap berbagai kegiatan penyampaian aspirasi yang berpotensi terjadi di wilayah hukumnya, guna memastikan situasi kamtibmas tetap terjaga aman dan kondusif.
” Kami mengajak seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Simalungun untuk sama-sama menjaga situasi kondusif, dengan mengedepankan sikap damai, tertib, dan bertanggung jawab dalam setiap penyampaian aspirasi maupun pendapat di ruang publik,” tutup AKP Tukkar Lungun Simamora.*
(Surya Damanik)




