Sampaikan Aspirasi dengan Damai, Polres Simalungun Ajak Masyarakat Kedepankan Sikap Tertib dan Bertanggung Jawab

Sampaikan Aspirasi dengan Damai, Polres Simalungun Ajak Masyarakat Kedepankan Sikap Tertib dan Bertanggung Jawab
Sampaikan Aspirasi dengan Damai, Polres Simalungun Ajak Masyarakat Kedepankan Sikap Tertib dan Bertanggung Jawab

SIMALUNGUN, indonesiajurnalis.com  Polres Simalungun menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar senantiasa mengedepankan sikap damai dan tertib dalam menyampaikan aspirasi maupun pendapat di ruang publik. Hal itu disampaikan Kabag Ops Polres Simalungun AKP Tukkar Lungun Simamora, S.H., M.H., saat dikonfirmasi awak media pada Selasa, 25 Agustus 2026, sekira pukul 18.47 WIB.

AKP Tukkar Lungun Simamora menjelaskan, imbauan ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya Polres Simalungun Polda Sumatera Utara, yang senantiasa berintegritas dan humanis dalam melayani masyarakat, termasuk dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di ruang publik.

“Sampaikan aspirasi dengan damai, tetap tertib, saling menghormati, dan jangan mudah terprovokasi,” ujar AKP Tukkar Lungun Simamora.

Ia mengungkapkan, penyampaian aspirasi maupun pendapat merupakan hak setiap warga negara yang dijamin oleh konstitusi, namun demikian, hal tersebut tetap harus dilaksanakan sesuai dengan koridor hukum dan norma yang berlaku, guna menghindari terjadinya gesekan maupun konflik di tengah masyarakat.

“Karena pesan akan lebih bermakna saat disampaikan dengan cara yang bertanggung jawab,” ucap AKP Tukkar Lungun Simamora.

Kabag Ops menuturkan, sikap saling menghormati antarwarga menjadi kunci penting dalam menyampaikan aspirasi, terlebih di tengah kehidupan masyarakat yang majemuk dengan berbagai latar belakang, sehingga perbedaan pendapat seharusnya tidak menjadi pemicu perpecahan.

“Kami mengimbau agar dalam menyampaikan aspirasi, masyarakat tetap mengedepankan sikap saling menghormati satu sama lain, meskipun terdapat perbedaan pandangan maupun pendapat di antara pihak-pihak yang terlibat,” ungkap AKP Tukkar Lungun Simamora.

Ia menambahkan, salah satu hal yang perlu diwaspadai masyarakat dalam menyampaikan aspirasi adalah potensi provokasi dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, yang dapat memanfaatkan situasi untuk memecah belah maupun memicu terjadinya kericuhan.

Baca Juga  Bhabinkamtibmas Polsek Bandar Huluan Amankan Arus Lalu Lintas dan Tegur Pengendara Tak Pakai Helm

“Kami mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh berbagai isu maupun hasutan yang dapat memicu terjadinya tindakan anarkis atau kericuhan, baik yang datang dari pihak internal maupun eksternal,” kata AKP Tukkar Lungun Simamora.

Redaksi
Author: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *