“Patroli kami laksanakan secara rutin dan terukur sebagai langkah pencegahan agar potensi gangguan kamtibmas bisa dicegah sejak dini,” ujarnya.
Polri juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan. Warga diminta memanfaatkan layanan Call Center 110 yang siaga 24 jam untuk melaporkan potensi gangguan kamtibmas.*
(Pm/red)




