Satgas Gakkum Serahkan Tersangka Yuni Enumbi dan Barang Bukti Ratusan Amunisi ke Kejari Jayapura

Satgas Gakkum Serahkan Tersangka Yuni Enumbi dan Barang Bukti Ratusan Amunisi ke Kejari Jayapura
Satgas Gakkum Ops Damai Cartenz serahkan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) atas nama Yuni Enumbi alias Jumuniaso alias Sisapugu kepada Kejaksaan Negeri Jayapura, Jum'at 16 Mei 2025. (Photo : Divisi Humas Polri)

Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., menyampaikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas yang melanggar hukum, khususnya terkait peredaran senjata api ilegal.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat Papua untuk tidak terlibat dalam kepemilikan maupun peredaran senjata api ilegal. Mari bersama kita ciptakan Papua yang aman, damai, dan sejahtera. Jika mengetahui informasi mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwajib,” ujarnya.

Dengan dilaksanakannya tahap II ini, Satgas Ops Damai Cartenz menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penindakan terhadap jaringan pelaku kriminal bersenjata yang mengancam stabilitas keamanan di Papua. Penegakan hukum akan terus dikedepankan secara profesional dan humanis, sebagai bagian dari upaya mewujudkan Papua yang lebih aman dan kondusif bagi seluruh masyarakat.**

(NK)

Redaksi
Author: Redaksi

Baca Juga  Jaga Persatuan Bangsa, Wapres Minta DPP PMN Perkuat Nilai Toleransi dan Moderasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *