Sidang Memanas di Pengadilan Negeri Jayapura, Dugaan Cacat Prosedur hingga Sorotan Barang Bukti

Sidang Memanas di Pengadilan Negeri Jayapura, Dugaan Cacat Prosedur hingga Sorotan Barang Bukti
Lanjutan persidangan perkara dugaan tindak pidana yang menyeret PT Sawerigading International Group pada Rabu, 18 Februari 2026

3. Dokumentasi resmi sebelum dan sesudah perbaikan.

4. Integritas dan keaslian barang bukti dalam proses pembuktian.

Dalam hukum acara pidana, barang bukti idealnya disita dalam kondisi sebagaimana ditemukan untuk menjaga keutuhan nilai pembuktian. Perubahan kondisi sebelum diuji di persidangan berpotensi memunculkan perdebatan mengenai validitas dan rantai penguasaan (chain of custody).

Sikap Majelis Hakim

Majelis Hakim menyatakan bahwa seluruh keberatan dan permohonan terkait barang bukti akan diperiksa dalam tahap pembuktian sesuai mekanisme hukum acara.*

(Report Rendy)

(Editor NK)

Redaksi
Author: Redaksi

Baca Juga  LBH Peradi Profesional Minta Gabriel Sihombing Dibebaskan, Sidang Praperadilan Kasus Gas Portable Berlanjut 27 Juli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *