Laporan tersebut tercatat dengan Nomor: LP/B/564/IV/2025/SPKT/POLDA JATIM tertanggal 25 April 2025.*
Beranda
HUKUM & KRIMINAL
Status Kepemilikan Telah Inkrah, DPD Demokrat Melayangkan Laporan Pidana Baru Melalui Kuasa H. Subiyanto
Status Kepemilikan Telah Inkrah, DPD Demokrat Melayangkan Laporan Pidana Baru Melalui Kuasa H. Subiyanto
Rekomendasi untuk kamu

Ia disangkakan dalam kasus dugaan pemerasan, gratifikasi, atau penerimaan hadiah/janji terkait penanganan perkara eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Meski telah menyandang status tersangka selama lebih dari dua tahun,…

Kanit Sunawa Sebut ARF Tersangka Dugaan Pemalsuan NIB dan Penipuan Dokumen Sementara itu, saat dikonfirmasi mengenai perkara tersebut, Kanit Sunawa dari Unit Harda menyampaikan bahwa penetapan tersangka ARF berkaitan dengan…

“Solar bersubsidi ini adalah hak masyarakat kecil, petani, dan nelayan. Ketika ada pihak-pihak yang menimbun untuk kepentingan pribadi, itu sama saja merampas hak orang banyak. Kami mendukung penuh Polres Pesawaran…

