Di sisi lain terdapat 12,7 persen responden yang menyatakan “tidak percaya” dan 5,4 persen menjawab “sangat tidak percaya”. Artinya, tingkat ketidakpercayaan masyarakat terhadap Polri berada di angka 18,1 persen, sementara 3,6 persen responden menyatakan tidak tahu atau tidak memberikan jawaban.
Survei ini juga mengukur sejumlah indikator kinerja Polri dengan skala penilaian 1–5. Indikator keamanan dan ketertiban mencapai skor tertinggi dengan nilai rata-rata 3,97. Selanjutnya, profesionalisme aparat berada di posisi kedua dengan skor 3,91, pelayanan publik sebesar 3,84, serta integritas dengan skor 3,78. Sementara itu, indikator keadilan dalam penegakan hukum berada di posisi terendah dengan skor 3,69.
Temuan ini menunjukkan bahwa persepsi masyarakat terhadap peran Polri dalam menjaga stabilitas keamanan relatif kuat. Namun demikian, aspek penegakan hukum dan integritas moral aparat masih menjadi catatan penting. Kedua indikator tersebut dipandang krusial untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat sekaligus memperkuat legitimasi Polri sebagai institusi penegak hukum di negara demokratis.
Ke depan, tantangan Polri bukan hanya sekadar mempertahankan tingkat kepercayaan yang sudah relatif tinggi, namun juga menjawab ekspektasi masyarakat terhadap penegakan hukum yang adil, transparan, dan berintegritas. Keberhasilan dalam menjawab tantangan tersebut akan menjadi penentu utama apakah kepercayaan publik dapat terus meningkat atau justru mengalami stagnasi.
Perlu diingat bahwa survei ini bersifat potret sesaat. Sebab, persepsi masyarakat dipengaruhi oleh dinamika sosial dan pemberitaan.**
R Haidar Alwi, Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI) sekaligus Wakil Ketua Dewan Pembina Ikatan Alumni ITB




