“Pejabat negara, tokoh-tokoh politik, kemudian media, tokoh ormas, LSM dan para pengusaha,” kata Asep.
Menurut Asep, aktivitas penyadapan yang dipersoalkan tersebut diduga berlangsung dalam kurun waktu 2025 hingga 2026. Kegiatan itu disinyalir dilakukan tanpa berkaitan dengan kepentingan penegakan hukum.
Selain dugaan penyadapan, penyidik juga menemukan indikasi adanya upaya penghapusan jejak atau log elektronik pada Oktober 2026.
Asep menegaskan bahwa setiap kegiatan pemantauan maupun penyadapan harus dilaksanakan sesuai ketentuan hukum dan aturan yang berlaku.
“Seharusnya kegiatan pemantauan dan penyadapan sesuai dengan aturan,” tegasnya.*
(Redaksi)
Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming menyambut kedatangan Presiden Prabowo Subianto, usai menyelesaikan rangkaian kunjungan kerja ke sejumlah negara di kawasan Timur Tengah, Amerika Latin, dan Eropa, pada Rabu (16/07/2025)




