
Dari hasil operasi tersebut, polisi mengamankan sebanyak 729 tersangka. Sebanyak 705 tersangka dilakukan penahanan, sedangkan 24 lainnya tidak ditahan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Dari seluruh pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan 729 tersangka, terdiri dari 705 tersangka dilakukan penahanan dan 24 tersangka tidak dilakukan penahanan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Brigjen Pol. Dekananto Eko Purwono.
Ia menjelaskan, para tersangka terlibat dalam berbagai tindak kriminal, mulai dari pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan kekerasan (begal), hingga kejahatan jalanan lainnya. Dari total 729 tersangka yang diamankan, sebanyak 35 orang merupakan residivis, sedangkan 694 lainnya merupakan pelaku yang belum pernah menjalani hukuman sebelumnya.
Keberhasilan pengungkapan ratusan kasus tersebut menjadi bagian dari upaya Polda Metro Jaya dalam meningkatkan keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat, sekaligus mengembalikan barang bukti hasil kejahatan kepada para pemiliknya.*
(Lucky Poni)




