Dirinya menjelaskan bahwa Pancasila merupakan dasar negara sekaligus pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila menjadi dasar dalam membangun kehidupan masyarakat yang harmonis, adil, dan saling menghormati.
“Pancasila mengajarkan pentingnya kehidupan beragama, menghargai sesama manusia, menjaga persatuan, menyelesaikan persoalan melalui musyawarah, serta mewujudkan keadilan sosial,” katanya.
Selain itu, dirinya mengatakan bahwa dalam upaya mewujudkan Indonesia yang lebih maju, nilai-nilai Pancasila memiliki kedudukan yang sangat penting. Kemajuan sebuah negara tidak hanya ditentukan oleh perkembangan ekonomi, pembangunan infrastruktur, dan kemajuan teknologi.
“Negara yang maju juga membutuhkan masyarakat yang memiliki karakter baik, bertanggung jawab, memiliki kepedulian sosial, serta mampu hidup berdampingan dalam keberagaman,” ucapnya.
Diriniya juga menjelaskan bahwa Nilai Pancasila dapat diterapkan melalui berbagai tindakan sederhana. Sila pertama dapat diwujudkan dengan menghormati kebebasan beragama dan menjalankan kepercayaan masing-masing dengan penuh tanggung jawab. Sila kedua dapat diterapkan dengan memperlakukan sesama manusia secara adil dan beradab. Sila ketiga dapat diwujudkan dengan menjaga persatuan dan tidak membeda-bedakan masyarakat berdasarkan latar belakang. Sila keempat dapat diterapkan melalui musyawarah dan menghargai pendapat orang lain. Sementara itu, sila kelima dapat diwujudkan melalui sikap adil, saling membantu, dan peduli terhadap kesejahteraan bersama.
“Dengan demikian, Pancasila tidak seharusnya hanya dipahami sebagai materi dalam pendidikan atau sosialisasi, tetapi harus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Pengamalan Pancasila secara konsisten akan membantu membentuk masyarakat yang memiliki karakter kuat dan mampu menghadapi berbagai tantangan di masa depan,” katanya.
3.Empat Pilar sebagai Landasan Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
Dirinya mengatakan bahwa Empat Pilar yang menjadi bagian penting dalam kehidupan kebangsaan Indonesia terdiri atas Pancasila, UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. Keempatnya memiliki peranan penting dalam membangun kesadaran masyarakat mengenai hak dan kewajiban sebagai warga negara serta pentingnya menjaga persatuan dan keutuhan bangsa.
“Pancasila menjadi dasar dan ideologi negara. UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menjadi landasan konstitusional dalam penyelenggaraan kehidupan bernegara. NKRI menjadi bentuk negara yang harus dijaga keutuhannya, sedangkan Bhinneka Tunggal Ika menjadi semboyan yang menggambarkan persatuan Indonesia di tengah keberagaman,” tuturnya.
Dia juga menekankan bahwa Pemahaman terhadap Empat Pilar diharapkan dapat membuat masyarakat semakin menyadari bahwa kehidupan berbangsa membutuhkan kerja sama dan tanggung jawab bersama. Setiap warga negara memiliki peran dalam menjaga keutuhan bangsa, baik melalui tindakan di lingkungan keluarga, sekolah, kampus, tempat kerja, maupun masyarakat.
“Informasi mengenai Empat Pilar dan kegiatan sosialisasinya dapat diperoleh melalui Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) sebagai salah satu sumber resmi terkait kegiatan tersebut,” pungkasnya.




