Wamenaker Tekankan Penguatan Kompetensi dan Kemampuan Bahasa untuk Perluas Peluang Kerja

Wamenaker Tekankan Penguatan Kompetensi dan Kemampuan Bahasa untuk Perluas Peluang Kerja
Wamenaker Afriansyah Noor saat meninjau pelaksanaan Program Pelatihan Vokasi Nasional (PVN) di Balai Latihan Kerja dan Pengembangan Produktivitas (BLKPP) Yogyakarta, Jumat (31/7/2026).

Ia menjelaskan, sejumlah negara tujuan penempatan tenaga kerja mensyaratkan kemampuan bahasa sesuai standar yang berlaku. Untuk Jepang, misalnya, calon pekerja umumnya harus memiliki kemampuan bahasa Jepang minimal level N4, yaitu tingkat kemampuan dasar—menengah bahasa Jepang.

Wamenaker juga mengingatkan peserta yang berminat bekerja ke luar negeri agar cermat dalam memilih perusahaan penempatan dan tidak mudah tergiur dengan tawaran kerja yang tidak jelas.

“Jangan sampai salah memilih perusahaan penempatan. Pemerintah terus melakukan pengawasan terhadap perusahaan penempatan yang melanggar aturan, termasuk memberikan tindakan tegas dengan mencabut izin operasionalnya,” tegas Wamenaker.*

(Redaksi)

Redaksi
Author: Redaksi

Baca Juga  Kapal KN SAR Ramawijaya Terbakar di Galangan Muara Baru, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *