Yayasan Hamim Center Foundation Apresiasi ARSIP Dukung Prabowo dan Kapolri dalam Penegakan Hukum 

Yayasan Hamim Center Foundation Apresiasi ARSIP Dukung Prabowo dan Kapolri dalam Penegakan Hukum 
Konsolidasi Pertama Relawan Prabowo Subianto (Foto: Istimewa)
Yayasan Hamim Center Foundation Apresiasi ARSIP Dukung Prabowo dan Kapolri dalam Penegakan Hukum 

JAKARTA, Indonesia Jurnalis – Yayasan Hamim Center Foundation, turut hadir dalam kegiatan Konsolidasi Jilid Pertama para Ketua Umum (Ketum) Relawan Prabowo Subianto yang digelar di Jakarta, Jumat (6/11/2026).

Kegiatan tersebut menjadi momentum konsolidasi sejumlah pimpinan organisasi dan ketua umum relawan yang tergabung dalam Aliansi Relawan Sejati Prabowo (ARSIP). Dalam pertemuan itu, ARSIP menyampaikan pernyataan sikap terkait dukungan kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto sekaligus mendorong pengungkapan dugaan penyadapan yang dinilai berpotensi mengancam keamanan dan kedaulatan negara.

Dalam pernyataan resminya, ARSIP menegaskan komitmen untuk mendukung Presiden Prabowo Subianto dalam menjalankan amanah rakyat dan konstitusi negara.

Dukungan tersebut, menurut ARSIP, berlandaskan Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, terutama amanat untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut melaksanakan ketertiban dunia.

ARSIP menilai Presiden Prabowo perlu mendapatkan dukungan dari seluruh elemen bangsa dalam menjalankan roda pemerintahan, menjaga stabilitas nasional, memperkuat kedaulatan negara, serta memastikan setiap kebijakan berpihak kepada kepentingan rakyat.

Dugaan Penyadapan Diminta Diungkap Secara Transparan

Selain menyampaikan dukungan kepada Presiden, ARSIP turut menyoroti informasi mengenai dugaan penyadapan yang menjadi perhatian publik.

ARSIP meminta pemerintah dan aparat terkait melakukan penelusuran secara serius, objektif, profesional, dan transparan agar persoalan tersebut mendapatkan kejelasan.

Sejumlah pertanyaan mendasar turut disampaikan, mulai dari siapa pihak yang melakukan penyadapan, siapa yang menjadi sasaran, untuk kepentingan siapa tindakan tersebut dilakukan, hingga apa tujuan sebenarnya.

Menurut ARSIP, persoalan ini tidak boleh dibiarkan berkembang menjadi spekulasi di tengah masyarakat. Perlu dipastikan apakah tindakan tersebut memiliki dasar hukum atau justru merupakan praktik ilegal yang berpotensi mengancam keamanan, kepentingan nasional, dan kedaulatan Indonesia.

Baca Juga  Masyarakat Lahei Serukan Aksi Damai: Minta Bupati Bentuk Tim PKS

Apabila dalam proses penyelidikan ditemukan adanya pelanggaran hukum, ARSIP meminta seluruh pihak yang terlibat diproses secara tegas, terukur, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Dukung Kapolri Perkuat Penegakan Hukum

Dalam kesempatan yang sama, ARSIP juga menyatakan dukungan kepada Kapolri Jenderal Polisi Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si., untuk memperkuat penegakan hukum serta mengusut tuntas berbagai dugaan kejahatan yang merugikan bangsa dan negara.

Team Redaksi
Author: Team Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *