Sementara itu, perwakilan Dinas Sosial Kabupaten Tangerang menjelaskan bahwa Program UEP tidak hanya berfokus pada penyaluran modal usaha, tetapi juga mencakup pendampingan dan pembinaan kepada para penerima manfaat.
Melalui pembinaan yang diberikan, diharapkan para pelaku usaha mampu mengelola usahanya secara lebih baik, meningkatkan kemampuan manajemen usaha, serta mengembangkan usaha secara berkelanjutan sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan keluarga,” jelasnya.
Dengan adanya bantuan dan pembinaan tersebut, Pemerintah Kabupaten Tangerang berharap pelaku UMKM di Desa Gempol Sari dapat semakin mandiri, produktif, dan mampu menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi di tingkat desa.*
(DIRMAN)




