KKP Pastikan Pencabutan dan Perhitungan Kerugian Akibat Pagar Laut di Tangerang,Dedi menegaskan bahwa pagar laut tersebut telah disegel karena aktivitas pembangunan yang dilakukan tidak sesuai dengan peruntukan yang telah ditetapkan.
Jakarta, Indonesia jurnalis – Staf Khusus Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Dedi Irawan, memastikan bahwa pihaknya telah melakukan pencabutan terhadap pagar laut di Tangerang dan sedang dalam proses perhitungan kerugian yang ditimbulkan. Pernyataan ini disampaikan dalam diskusi publik yang digelar oleh Pusat Kajian Pembangunan Nasional (PUSKABNAS) bertema “Pagar Laut sebagai Ancaman Kedaulatan Bangsa: Membangun Kesadaran dan Aksi Nasional Melawan Oligarki”, di Cafe Phoenam, Jakarta Pusat, Jumat (31/1/2024).
Selain Dedi Irawan, hadir pula sejumlah narasumber lain, di antaranya Aktivis 98 Ubaidah Badrun, Gufron, SH Ketua Riset dan Advokasi Publik dari Muhammadiyah dan Direktur PUSKABNAS, Amirillah Hidayat.

Dedi menegaskan bahwa pagar laut tersebut telah disegel karena aktivitas pembangunan yang dilakukan tidak sesuai dengan peruntukan yang telah ditetapkan.
“Ini kan aset kita bersama, jadi penting bagi pihak yang melakukan pembangunan untuk memastikan bahwa aktivitasnya sesuai dengan peruntukan dan memiliki izin. Namun, dalam kasus ini, pembangunan tidak sesuai peruntukannya, sehingga dilakukan penyegelan. Kami juga melakukan perhitungan kerugian dan pemanggilan pihak terkait,” ujarnya.