Divhumas Polri Gelar Diskusi Keterbukaan Informasi Publik Bersama Personel Polda Sulut. Kegiatan rutin ini dilaksanakan Biro PID Divhumas Polri dalam rangka mengimplementasikan Undang-Undang Republik Indonesia nomor 14 tahun 2008
Manado, Indonesia jurnalis – Humas Polda Sulut – Divisi Humas Polri menggelar kegiatan diskusi publik di wilayah hukum Polda Sulawesi Utara, dengan tema “Peningkatan efektivitas keterbukaan informasi publik pada Polri sebagai badan publik informatif dalam rangka menuju Indonesia Emas”.
Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Luwansa Manado, Rabu (16/4/2025), dihadiri oleh Wakapolda Sulut Brigjen Pol Bahagia Dachi, Karo PID Divhumas Polri Brigjen Pol Tjahyono Saputro, para PJU Polda Sulut, Komisioner Komisi Informasi Sulut Andre Mongdong, Kepala Dinas Kementerian Komdigi Kota Manado, Tenaga Ahli Manajemen Media Divhumas Polri, dan diikuti oleh para peserta dari personel Bidhumas, para Kasi Humas jajaran dan perwakilan personel Satker di Polda Sulut.

“Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh personel Polri pengemban fungsi kehumasan, khususnya yang berada di wilayah Sulawesi Utara, atas dedikasi dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat. Kerja keras dan loyalitas rekan-rekan telah memberikan kontribusi besar dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta meningkatkan kepercayaan publik kepada Polri,” kata Karo PID Brigjen Tjahyono.
Diskusi publik di Polda Sulawesi Utara ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan Biro PID Divhumas Polri dalam rangka mengimplementasikan Undang-Undang Republik Indonesia nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik di lingkungan Polri.
Menurut Karo PID, keberhasilan pelaksanaan Operasi Ketupat 2025 adalah bukti konkret bahwa peran kehumasan yang efektif mampu mendukung tugas operasional Polri.