BNPT Sebut Menjaga Ruang Digital Perlu Menjadi Fokus Bersama

BNPT Sebut Menjaga Ruang Digital Perlu Menjadi Fokus Bersama
Kepala BNPT, Eddy Hartono, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pemanfaatan ruang digital harus dikelola secara bijak
BNPT Sebut Menjaga Ruang Digital Perlu Menjadi Fokus Bersama untuk memperluas literasi, komunikasi, dan interaksi sosial

Jakarta, Indonesia jurnalis – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menempatkan pencegahan di ruang digital sebagai salah satu fokus utama, transformasi digital yang pesat saat ini membawa dua sisi bagi kehidupan masyarakat.

Di satu sisi, ruang siber membuka peluang untuk memperluas literasi, komunikasi, dan interaksi sosial. Namun di sisi lain, ruang ini juga sering dimanfaatkan oleh kelompok radikal untuk menyebarkan propaganda, ideologi kekerasan, hingga melakukan perekrutan anggota.

Kepala BNPT, Eddy Hartono, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pemanfaatan ruang digital harus dikelola secara bijak agar tidak berubah menjadi sarana penyebaran paham terorisme.

“Kita ketahui bersama bahwa era transformasi digital ini tentunya ruang siber atau digital menjadi penting untuk kita lakukan pembinaaan ataupun dijadikan sarana untuk melakukan upaya-upaya pencegahan di ruang digital. Kita ketahui bersama bahwa ruang digital ini bisa menjadi sarana yang positif, juga menjadi sarana yang negatif,” ujarnya saat melakukan kunjungan ke kantor berita ANTARA pada Senin (22/09/2025).

Sebagai implementasi nyata, BNPT membentuk Satgas Kontra yang bertugas memetakan platform, konten, hingga substansi yang berpotensi digunakan untuk menyebarkan paham radikal. Langkah ini diarahkan agar ruang digital tetap menjadi tempat yang sehat dan produktif bagi generasi muda maupun masyarakat luas.

“Sehingga tidak menyebar bisa mempengaruhi bagi generasi muda sekarang maupun masyarakat. Tentunya semua elemen masyarakat kami berharap untuk berpartisipasi aktif,” pungkasnya.

Lebih lanjut, Eddy menekankan bahwa penguatan kontra radikalisasi merupakan bagian dari agenda prioritas nasional sebagaimana tercantum dalam RPJMN. Hal ini mencakup langkah-langkah strategis untuk menandingi ideologi, narasi, dan propaganda yang kerap menyebar di ruang siber maupun di ruang konvensional.

Baca Juga  Sidang Rapat Pencocokan Piutang PT Multi Karya Utama Abadi Di Pengadilan Negeri Jakpus

“Didalam RPJMN bahwa ini merupakan interpretasi dari Asta Cita Presiden dimana BNPT mempunyai 4 kegiatan prioritas nasional, salah satunya adalah memperkuat kegiatan kontra radikalisasi. Kontra radikalisasi itu adalah melakukan kontra ideologi, kontra narasi dan kontra propaganda, ini dilakukan di dalam ruang siber atau digital maupun di ruang konvensional,” jelas Eddy.

Redaksi
Author: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

" Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini "