Halal Bihalal KNAI, Tegaskan Profesionalisme dan Integritas Advokat

Halal Bihalal KNAI, Tegaskan Profesionalisme dan Integritas Advokat
Halal Bihalal KNAI 2026 Sentul Bogor Tegaskan Profesionalisme dan Integritas Advokat
Halal Bihalal KNAI, Tegaskan Profesionalisme dan Integritas Advokat yang memiliki kepedulian dalam membela kepentingan hukum masyarakat berdasarkan hati nurani.

BOGOR, Indonesia jurnalis – Komite Nasional Advokat Indonesia (KNAI) menggelar acara halal bihalal yang dihadiri jajaran Dewan Pimpinan Nasional (DPN), praktisi hukum, serta penceramah Ustaz Derri Sulaiman. Kegiatan tersebut berlangsung di sebuah Hall Sentul, Bogor, Minggu (12/4/2026).

Turut hadir dalam kegiatan ini Ketua Umum KNAI Pablo Putra Benua, Wakil Ketua Umum I Benny Uzer, Wakil Ketua Umum II Dr. Ali Suage, Sekretaris Jenderal Surya Hamdani Saragih, serta Wakil Sekretaris Jenderal Santo Nababan, S.H.

Usai acara, Ketua Umum KNAI Pablo Putra Benua menekankan pentingnya momentum halal bihalal sebagai ajang mempererat silaturahmi sekaligus saling memaafkan.

“Dalam acara halal bihalal ini, jika ada hal-hal yang menyinggung atau perkataan yang salah, langkah baiknya adalah saling memahamkan,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan bahwa hampir seluruh jajaran DPN KNAI hadir dalam kegiatan tersebut sebagai bentuk soliditas organisasi.

Menanggapi dinamika organisasi advokat di Indonesia yang semakin beragam, Pablo menilai kondisi tersebut justru memberikan dampak positif.

“Kalau organisasi advokat hanya satu, standar kualitasnya hanya terpaku pada satu organisasi. Tapi ketika banyak organisasi, maka akan terjadi kompetisi untuk menciptakan inovasi dan meningkatkan kualitas advokat,” jelasnya.

Menurutnya, keberagaman organisasi akan menjadi ajang pembuktian untuk menghasilkan advokat terbaik di Indonesia.

Lebih lanjut, Pablo menjelaskan persyaratan menjadi anggota KNAI yang tidak hanya berfokus pada aspek administratif, tetapi juga menitikberatkan pada moralitas.

“Syarat utama adalah moral, kemudian sarjana hukum, mengikuti PKPA, UPA, magang dua tahun, lalu bergabung dengan kami,” paparnya.

KNAI juga membuka peluang bagi masyarakat umum untuk menjadi legal advisor atau paralegal.

Baca Juga  APKLI PERJUANGAN: MBG dan KDKMP Harus Dilanjutkan, Pelaku Korupsi dari Kalangan Investor dan Elit Wajib Ditindak Tegas

“Siapapun bisa menjadi paralegal, baik sarjana hukum maupun lulusan SMA. Kami akan memberikan edukasi hukum dan membekali mereka untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.

Redaksi
Author: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *