NEWS  

Aliansi Ormas Islam: Murni Menjaga Kerukunan Umat Beragama dan Tidak Ada Unsur Unsur Politisasi Apapun

Aliansi Ormas Islam: Murni Menjaga Kerukunan Beragama dan Tidak Ada Unsur Unsur Politisasi Apapun
Konferensi Pers Aliansi Ormasi Islam Untuk Kerukunan Umat Beragama [Foto: Liputan]
Aliansi Ormas Islam: Murni Menjaga Kerukunan Beragama dan Tidak Ada Unsur Unsur Politisasi Apapun

JAKARTA, Indonesia Jurnalis – Konferensi Pers Aliansi Ormas Islam yang dilaksanakan pada Kamis (7/5), bertempat di kantor DPP Al Irsyad Al Islamiyyah, Jakarta Selatan. Dalam hal ini, juru bicara dan perwakilan aliansi menegaskan bahwa pelaporan terhadap Ade Armando, Grace Natalie dan Permadi Arya (Abu Janda) tidak ada unsur politik apapun.

Pelaporan yang di lakukan benar-benar atas unggahan dan statement yang dilakukan oleh ketiga tokoh tersebut di media sosial, sehingga membuat kegaduhan dalam umat beragama di Indonesia. Hal tersebut, disampaikan oleh perwakilan LBH Sarekat Islam dan SEMMI yaitu Gurun Arisastra. Dirinya menegaskan bahwa laporan dari ormas islam bukanlah bagian dari politisasi.

“Kami tegaskan ya, bahwa sejak kami melaporkan ini, beliau-beliau, kapasitas dari Ade Armando, Grace Natalie ini dilaporkan dalam kapasitas person atau pribadi, bukan kapasitas dalam jabatan politik,” ujar Gurun, Kamis (7/5/2026).

Gurun menjelaskan, bahwasanya upaya menempuh jalur hukum yang dilakukan aliansi ormas Islam didasari atas adanya potensi pelanggaran pidana dari Ade Armando, Grace Natalie, hingga Permadi Arya.

“Ya, kami tegaskan bahwa dilaporkan secara kapasitas person atau personal, tidak jabatan politik, dan kami tegaskan pula agar segera adanya proses hukum kepada ketiga tokoh tersebut. Segera di periksa, di tetapkan tersangka dan segera di tahan,” tegasnya.

Disisi lain, Direktur LBH Hidayatullah, Syaefullah Hamid menegaskan bahwa meski mereka sudah minta maaf, proses akan terus berjalan.

“Meski Ade Armando akan meminta maaf, namun belum ada secara langsung di publik baru keinginan. Meski terjadi yah, proses hukum tetap akan berjalan. Dikarenakan apa yang kami laporkan bukanlah delik aduan tapi delik laporan, sehingga tidak bisa di cabut,” ungkap Syaefullah.

Team Redaksi
Author: Team Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *