Pelayanan Membaik, Samsat Kabupaten Bekasi Terapkan Aturan Baru Pajak Kendaraan 2026.
BEKASI, Indonesia jurnalis – Pelayanan di Kantor Samsat Kabupaten Bekasi dinilai semakin membaik oleh masyarakat. Salah satunya disampaikan oleh Yudi, warga yang tengah mengurus pembayaran pajak kendaraan lima tahunan.
Yudi mengaku puas dengan pelayanan yang diberikan. Ia menilai sistem yang diterapkan saat ini sudah mengikuti prosedur dengan baik dan lebih tertata.
“Saya bayar pajak lima tahunan. Alhamdulillah untuk pelayanan di Samsat Kabupaten Bekasi sudah mulai bagus, semuanya sudah sesuai dengan prosedur,” ujar Yudi kepada Media saat ditemui di Kantor Samsat Kabupaten Bekasi, Selasa (5/5/2026).

Menurutnya, pelayanan yang ada saat ini sudah cukup memuaskan. Namun, ia memberikan masukan agar ke depan sistem administrasi semakin dipermudah melalui digitalisasi.
“Menurut saya memuaskan untuk pelayanannya. Saran saya, mungkin ke depan tidak perlu lagi ada fotokopi, cukup menggunakan sistem digital elektronik saja,” ucapnya.
Sementara itu, petugas informasi di Samsat Kabupaten Bekasi menjelaskan bahwa pada tahun ini terdapat beberapa kebijakan baru yang mengikuti arahan pemerintah daerah.
Ia menyebutkan, untuk kendaraan dengan kepemilikan pertama, masyarakat tetap diwajibkan melampirkan dokumen seperti BPKB dan KTP sesuai ketentuan yang berlaku.




