Police Go to School: Cara Satlantas Polres Pasbar Redam Dominasi Pelanggaran Lalu Lintas Remaja

Police Go to School: Cara Satlantas Polres Pasbar Redam Dominasi Pelanggaran Lalu Lintas Remaja
Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasaman Barat gencar melaksanakan sosialisasi keselamatan berkendara dan pencegahan dini kenakalan remaja melalui program "Police Go to School", Kamis (14/05/2026).
PASAMAN BARAT, Indonesia Jurnalis –  Maraknya fenomena penggunaan knalpot bising (racing/brong) serta indikasi aksi balap liar di kalangan remaja menjadi perhatian serius Kepolisian Resor (Polres) Pasaman Barat. Guna mengantisipasi dampak buruk tersebut terhadap Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasaman Barat mengintensifkan intervensi langsung ke sekolah-sekolah melalui program “Police Go to School”.

Langkah preventif ini diambil mengingat data pelanggaran lalu lintas di jalan raya Kabupaten Pasaman Barat saat ini masih didominasi oleh generasi muda dan kalangan pelajar. Selain penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar, pelanggaran kasatmata seperti berkendara tanpa helm standar (SNI) dan modifikasi kendaraan yang tidak laik jalan juga kerap ditemukan petugas di lapangan.

Kasat Lantas Polres Pasaman Barat, AKP Nanin Aprilia Fitriani, menyatakan bahwa sosialisasi tatap muka ke sekolah, terutama saat momentum upacara bendera, menjadi sarana krusial untuk memetakan sekaligus meredam potensi kenakalan remaja sejak dini.

“Pencegahan secara dini kenakalan remaja, seperti aksi tawuran, balap liar, hingga penyalahgunaan narkoba, bertujuan utama untuk menyelamatkan masa depan pendidikan dan karier para pelajar di Pasaman Barat. Kami tidak ingin masa depan mereka terganggu oleh tindakan menyimpang yang merugikan diri sendiri dan ketertiban umum,” tegas AKP Nanin Aprilia Fitriani, Kamis (14/05/2026).

Melalui edukasi berkala ini, Satlantas Polres Pasbar mendorong para siswa untuk merubah pola pikir berkendara dan bertransformasi menjadi agen perubahan di lingkungan mereka masing-masing. Pelajar dituntut tidak sekadar mematuhi hukum karena takut pada sanksi tilang, melainkan karena kesadaran pribadi akan keselamatan jiwa.

Pihak kepolisian juga mengimbau para orang tua dan tenaga pendidik untuk memperketat pengawasan terhadap aktivitas anak-anak di luar jam sekolah. Pelajar di Pasaman Barat diminta fokus mengejar prestasi akademis maupun non-akademis demi mewujudkan cita-cita masa depan, serta konsisten menjadi pelopor keselamatan dalam berlalu lintas di jalan raya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *