Iduladha 1447 H Dekat, Polres Pasbar Ingatkan Peternak Jangan Lengah Jaga Kandang

Iduladha 1447 H Dekat, Polres Pasbar Ingatkan Peternak Jangan Lengah Jaga Kandang
Kabag Ops Kompol Fahrel Haris, saat memimpin peninjauan lapangan di Pasar Ternak Simpang Tiga Ophir, Kecamatan Luhak Nan Duo, Jumat (22/05/2026).
PASAMAN BARAT, Indonesia Jurnalis –  Langkah preventif guna mempersempit ruang gerak komplotan pelaku pencurian hewan ternak  terus ditingkatkan oleh jajaran Kepolisian Resor (Polres) Pasaman Barat. Menjelang perayaan Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, pihak kepolisian memetakan sejumlah wilayah yang dinilai rawan terjadinya tindak kriminalitas pemanfaatan momentum lonjakan harga hewan kurban.

Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, S.I.K., melalui Kabag Ops Kompol Fahrel Haris, menegaskan bahwa tingginya permintaan pasar terhadap sapi dan kambing untuk keperluan kurban kerap memicu potensi kerawanan pencurian di tingkat peternak lokal.

Merespons potensi ancaman tersebut, Kompol Fahrel Haris saat memantau aktivitas di Pasar Ternak Simpang Tiga Ophir, Kecamatan Luhak Nan Duo, Jumat (22/05/2026), menginstruksikan seluruh jajaran Polsek untuk bergerak masif menggelar patroli preventif menyasar area pemukiman dan kawasan kandang kolektif milik warga, terutama pada jam-jam rawan di malam hari.

“Kami mengimbau para peternak dan pedagang untuk tidak lengah. Tingkatkan sistem pengamanan mandiri, pastikan fasilitas kandang mudah dipantau dari rumah, dan selalu dalam keadaan terkunci rapat. Langkah sederhana ini sangat efektif untuk mematahkan niat dan mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan,” ujar Kompol Fahrel Haris.

Selain penguatan pengamanan fisik kandang, Polres Pasaman Barat juga mendorong masyarakat untuk kembali mengaktifkan sistem ronda malam atau pos kamling di tingkat jorong. Kerja sama berbasis komunitas ini dinilai menjadi benteng paling kokoh dalam menangkal pergerakan mencurigakan dari jaringan pelaku kriminal luar daerah.

Pihak kepolisian juga meminta masyarakat luas untuk memanfaatkan fasilitas pengaduan cepat jika melihat atau mengetahui adanya indikasi tindak pidana pencurian. Warga dapat langsung menghubungi layanan Call Center bebas pulsa Polres Pasaman Barat di nomor 110 yang siaga melayani laporan selama 24 jam penuh.

Baca Juga  Pimpin Pengejaran ke Riau, Ipda Algino Ganaro Sukses Seret Dua Buron Penganiayaan ke Pasbar

Di samping fokus pada mitigasi kriminalitas curnak, Polres Pasbar bersama Dinas Perkebunan dan Peternakan setempat memastikan bahwa secara umum pasokan hewan kurban di wilayah hukum bumi Tuah Basamo berada dalam kondisi aman, mencukupi, serta bebas dari penularan penyakit kuku dan mulut (PKM) maupun indikasi medis lainnya.***

Team Redaksi
Author: Team Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *