PP KMHDI Soroti Kebijakan Wajib S3 Dosen, Negara Diminta Penuhi Hak Kesejahteraan

PP KMHDI Soroti Kebijakan Wajib S3 Dosen, Negara Diminta Penuhi Hak Kesejahteraan
Ketua Departemen Pendidikan dan Kebudayaan PP KMHDI, I Dewa Gede Darma Permana, S.Pd., M.Pd. (Foto: Istimewa)
PP KMHDI Soroti Kebijakan Wajib S3 Dosen, Negara Diminta Penuhi Hak Kesejahteraan

JAKARTA, Indonesia Jurnalis – Pimpinan Pusat Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (PP KMHDI) melalui Departemen Pendidikan dan Kebudayaan menyampaikan sikap kritisnya terhadap kewajiban peningkatan kualifikasi akademik dosen menjadi Doktor (S3) dalam waktu paling lama 10 tahun sebagaimana diatur dalam Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).

Ketua Departemen Pendidikan dan Kebudayaan PP KMHDI, I Dewa Gede Darma Permana, S.Pd., M.Pd., menegaskan bahwa tujuan kebijakan ini untuk meningkatkan mutu pendidikan tinggi adalah hal yang baik dan sejalan dengan cita-cita mencerdaskan bangsa. Namun, ia mengingatkan bahwa kebijakan ini berpotensi menjadi beban berat jika tidak diimbangi dengan solusi nyata atas permasalahan klasik yang selama ini dihadapi para dosen.

“Kami memahami semangat pemerintah untuk mengejar ketertinggalan kualifikasi dosen. Namun, memaksa dosen S3 tanpa memperbaiki kesejahteraan dan memastikan akses pendanaan yang memadai adalah langkah yang terburu-buru dan tidak adil,” tegas I Dewa Gede Darma Permana dalam siaran persnya di Jakarta, Sabtu (25/7/2026).

PP KMHDI menyoroti beberapa poin krusial yang harus menjadi perhatian pemerintah:

Kesejahteraan Dosen adalah Syarat Mutlak:

Masih banyak dosen, terutama di perguruan tinggi swasta, yang hidup dengan gaji di bawah Upah Minimum Regional (UMR) dan tunjangan yang tidak memadai.

PP KMHDI menuntut peningkatan kualifikasi di tengah tekanan ekonomi dikhawatirkan akan memicu praktik-praktik tidak sehat, seperti mencari “jalan pintas” untuk mendapatkan gelar demi memenuhi tenggat waktu, atau semakin terpuruknya kondisi psikologis dan finansial dosen. Negara wajib memastikan dosen memiliki kehidupan yang layak sebelum membebani mereka dengan target akademik yang berat.

Team Redaksi
Author: Team Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *