Masyarakat Adat SIMAPITOWA Gelar Demo Damai, Desak TNI Cabut Plang dan Tarik Personel Non-Organik

Masyarakat Adat SIMAPITOWA Gelar Demo Damai, Desak TNI Cabut Plang dan Tarik Personel Non-Organik
Aksi demonstrasi damai di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Papua Tengah (DPRP Papua Tengah), Nabire, Senin (10/8/2026).
Masyarakat Adat SIMAPITOWA Gelar Demo Damai, Desak TNI Cabut Plang dan Tarik Personel Non-Organik

NABIRE, Indonesia jurnalis — Front Peduli Alam dan Manusia Wilayah Siriwo, Mapia, Piyaiye (Pulai), Topo, dan Wanggar (SIMAPITOWA) menggelar aksi demonstrasi damai di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Papua Tengah (DPRP Papua Tengah), Nabire, Senin (10/8/2026).

Dalam aksi tersebut, massa membentangkan sejumlah spanduk yang berisi empat tuntutan utama terkait persoalan tanah, aktivitas pertambangan, pembangunan fasilitas, serta keberadaan personel militer di wilayah adat SIMAPITOWA.

Empat tuntutan yang disampaikan massa tersebut yakni:

1. Meminta TNI tidak melakukan pemaksaan terhadap masyarakat untuk melepaskan tanah.

2. Mendesak TNI segera mencabut plang yang dipasang di kawasan KM 95 dan KM 102.

3. Menolak rencana pembuatan kapal di Kali Bumi dan kawasan KM 105 serta keberadaan perusahaan yang dinilai berkaitan dengan wilayah tersebut.

4. Mendesak segera dilakukan penarikan personel militer organik maupun non-organik dari wilayah yang dipersoalkan.

Aksi damai masyarakat adat SIMAPITOWA mendapat apresiasi dari Wakil Ketua IV DPRP Papua Tengah, John NR Gobai. Ia menilai penyampaian aspirasi secara damai merupakan bagian penting dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat adat.

“Demo damai ini kami apresiasi. Komitmen masyarakat adat SIMAPITOWA menjadi persoalan bersama untuk kami kawal,” tutur Gobai saat diwawancarai wartawan.

Menurut Gobai, wilayah yang menjadi lokasi penyampaian aspirasi masyarakat tersebut telah memiliki dasar regulasi melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2026 tentang Pertambangan Rakyat, yang menjadi landasan dalam pengaturan aktivitas pertambangan rakyat di wilayah Papua Tengah.

“Kan masyarakat memprotes plang yang dipasang oleh Satgas PKH,” kata Gobai setelah menerima aspirasi massa.

Ia menilai keberadaan plang yang dipasang di sejumlah titik perlu dikaji dan dikoordinasikan dengan pemerintah daerah serta lembaga legislatif.

Redaksi
Author: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *