Kasi Humas Polres Simalungun Bantah Pemberitaan Samsat Simalungun, Kasi Humas: Wartawan Inisial Y Tidak Pernah Datang ke Kantor Satlantas

Kasi Humas Polres Simalungun Bantah Pemberitaan Samsat Simalungun, Kasi Humas: Wartawan Inisial Y Tidak Pernah Datang ke Kantor Satlantas
Kasi Humas Polres Simalungun Bantah Pemberitaan Samsat Simalungun, Kasi Humas: Wartawan Inisial Y Tidak Pernah Datang ke Kantor Satlantas
Kasi Humas Polres Simalungun Bantah Pemberitaan Samsat Simalungun, Kasi Humas: Wartawan Inisial Y Tidak Pernah Datang ke Kantor Satlantas

SIMALUNGUN, indonesiajurnalis.” Polres Simalungun membantah pemberitaan berjudul “Maladministrasi Ditabrak di Samsat Simalungun” yang memuat sejumlah tudingan terkait pelayanan di Samsat Simalungun. Bantahan tersebut disampaikan Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba setelah pihaknya melakukan klarifikasi terhadap informasi yang disampaikan dalam pemberitaan tersebut.

Saat dikonfirmasi, AKP Verry Purba menegaskan bahwa sejumlah informasi dan keterangan yang dimuat dalam berita tersebut dinilai tidak benar dan keliru, khususnya terkait klaim maupun gambaran mengenai aktivitas di Kantor Satlantas Polres Simalungun.

“Pemberitaan tersebut perlu kami luruskan. Informasi dan keterangan yang disampaikan oleh wartawan berinisial Y itu tidak benar dan keliru. Yang bersangkutan juga tidak pernah datang ke Kantor Satlantas Polres Simalungun untuk melakukan konfirmasi maupun meminta penjelasan kepada pihak kepolisian,” ujar AKP Verry Purba.

Menurut Kasi Humas, pihaknya juga menemukan ketidaksesuaian pada dokumentasi foto yang dicantumkan dalam pemberitaan. Dokumentasi tersebut disebut bukan merupakan kondisi Kantor Satlantas Polres Simalungun yang saat ini digunakan untuk pelayanan dan pelaksanaan tugas kepolisian.

“Foto yang dicantumkan dalam pemberitaan tersebut bukan dokumentasi kondisi Kantor Satlantas Polres Simalungun yang sekarang. Itu merupakan dokumentasi bangunan lama, ketika bangunan tersebut belum beroperasi sebagai Kantor Satlantas Polres Simalungun,” ucapnya.

AKP Verry Purba menjelaskan, berdasarkan penelusuran internal, bangunan yang tampak dalam dokumentasi tersebut pada saat itu masih digunakan sebagai Kantor Gugus Tugas COVID-19, sehingga tidak tepat apabila foto lama tersebut digunakan untuk menggambarkan kondisi maupun aktivitas Kantor Satlantas Polres Simalungun saat ini.

“Bangunan yang ditampilkan itu merupakan bangunan lama dan pada masa tersebut masih digunakan sebagai Kantor Gugus Tugas COVID-19. Jadi, tidak tepat apabila dokumentasi lama itu kemudian digunakan untuk memberikan gambaran seolah-olah merupakan kondisi Kantor Satlantas Polres Simalungun saat ini,” ungkap AKP Verry Purba.

Baca Juga  Kapolri: Jembatan Merah Putih Presisi Wujud Sinergi TNI-Polri Dukung Pembangunan dan Konektivitas Masyarakat

Ia menambahkan, pemberitaan yang menyangkut pelayanan publik maupun institusi kepolisian seharusnya didasarkan pada data dan kondisi faktual di lapangan. Wartawan juga diharapkan melakukan konfirmasi kepada pihak yang berkompeten sebelum menyampaikan informasi kepada masyarakat.

Kasi Humas menegaskan bahwa Polres Simalungun pada prinsipnya menghormati kebebasan pers serta fungsi kontrol sosial yang dilakukan media massa. Namun, kebebasan tersebut tetap harus disertai dengan tanggung jawab jurnalistik, terutama dalam melakukan verifikasi dan konfirmasi terhadap pihak yang diberitakan.

“Kami menghormati tugas jurnalistik dan fungsi kontrol media. Tetapi setiap informasi yang akan diberitakan sebaiknya terlebih dahulu diverifikasi dan dikonfirmasi kepada pihak terkait. Apalagi jika menyangkut institusi kepolisian dan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

Redaksi
Author: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *