AKP Verry Purba juga membantah kesan bahwa pihak kepolisian tidak terbuka terhadap kritik maupun pertanyaan dari wartawan. Menurutnya, Polres Simalungun selalu terbuka terhadap konfirmasi sepanjang dilakukan melalui mekanisme komunikasi yang baik dan berdasarkan kepentingan memperoleh informasi yang benar.
“Tidak ada persoalan apabila wartawan ingin melakukan konfirmasi. Kami terbuka untuk memberikan penjelasan sesuai data dan fakta yang ada. Namun, dalam kasus ini, wartawan berinisial Y sebagaimana yang disebutkan tidak pernah datang ke Kantor Satlantas Polres Simalungun untuk melakukan konfirmasi,” ucapnya.
Lebih lanjut, Kasi Humas mengungkapkan bahwa penggunaan dokumentasi lama tanpa penjelasan konteks waktu dapat menimbulkan persepsi yang keliru di tengah masyarakat. Oleh karena itu, pihaknya meminta agar informasi mengenai pelayanan kepolisian disampaikan secara akurat sehingga masyarakat memperoleh gambaran yang sebenarnya.
“Dokumentasi memiliki konteks waktu. Kalau foto lama digunakan untuk menggambarkan kondisi saat ini tanpa penjelasan yang benar, tentu dapat menimbulkan persepsi yang salah di masyarakat,” ungkap AKP Verry Purba.
Polres Simalungun, lanjutnya, tetap berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui jajaran Satlantas serta unit pelayanan lainnya. Setiap masukan dan kritik yang disampaikan secara objektif akan menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki pelayanan kepolisian.
AKP Verry Purba kembali menegaskan bahwa pemberitaan tersebut tidak dapat dijadikan gambaran yang benar mengenai kondisi Kantor Satlantas Polres Simalungun karena terdapat informasi yang dinilai keliru, termasuk penggunaan dokumentasi bangunan lama yang saat itu masih merupakan Kantor Gugus Tugas COVID-19.
“Kami tegaskan kembali, informasi yang dibuat oleh oknum wartawan tersebut tidak benar dan salah. Wartawan berinisial Y tidak pernah datang ke Kantor Satlantas Polres Simalungun untuk melakukan konfirmasi. Dokumentasi yang dicantumkan juga merupakan bangunan lama yang pada saat itu belum beroperasi sebagai Kantor Satlantas Polres Simalungun,” pungkasnya.
Polres Simalungun mengajak masyarakat untuk tetap memperoleh informasi mengenai pelayanan kepolisian dari sumber resmi dan tidak langsung mengambil kesimpulan berdasarkan pemberitaan yang belum melalui proses verifikasi dan konfirmasi kepada pihak terkait.*
(Surya Damanik)




