PJR BSD Korlantas Polri Bersama Stakeholder Tertibkan Truk ODOL

PJR BSD Korlantas Polri Bersama Stakeholder Tertibkan Truk ODOL
PJR BSD Korlantas Polri Bersama Stakeholder Tertibkan Truk ODOL
PJR BSD Korlantas Polri Bersama Stakeholder Tertibkan Truk ODOL dan Kendaraan Parkir di Bahu Jalan Tol Cinere-Serpong

TANGERANG, Indonesia Jurnalis Induk Tol Patroli Jalan Raya (PJR) BSD Korlantas Polri bersinergi dengan sejumlah stakeholder melakukan penertiban kendaraan Over Load dan Over Dimensi (ODOL) serta kendaraan yang berhenti atau parkir di bahu jalan di KM 31 Tol Cinere-Serpong, Tangerang Selatan, Rabu (19/8/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh KA Induk PJR BSD Korlantas Polri Kompol Darmawati, SE, MM, MH, didampingi sejumlah stakeholder, di antaranya pihak Jasa Marga, Dinas Perhubungan (Dishub), BPJT, serta pengelola Tol Cinere-Serpong.

Penertiban dilakukan secara persuasif dengan memberikan teguran dan imbauan kepada para pengemudi, khususnya kendaraan angkutan barang. Langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas penggunaan ruang lalu lintas sekaligus menjaga kelancaran serta keselamatan pengguna jalan di ruas Tol Cinere-Serpong.

Dalam kegiatan tersebut, petugas mengingatkan para pengendara dan pengusaha angkutan agar tidak membawa muatan melebihi batas yang telah ditentukan. Selain itu, kendaraan juga tidak diperbolehkan mengalami perubahan ukuran fisik yang tidak sesuai dengan standar pabrik.

Petugas menegaskan bahwa overload dan overdimensi merupakan dua kondisi yang berbeda. Overload merupakan kondisi ketika muatan kendaraan melebihi berat maksimal yang diizinkan. Sementara overdimensi adalah kondisi ketika ukuran fisik kendaraan, baik panjang, lebar maupun tinggi, diubah sehingga tidak lagi sesuai dengan standar pabrik.

Kompol Darmawati mengatakan, kegiatan penertiban tersebut dilakukan sebagai upaya untuk kembali mengingatkan para pengendara maupun pengusaha angkutan mengenai pentingnya mematuhi ketentuan yang berlaku.

Kegiatan ini dilakukan untuk lebih mengingatkan lagi kepada pengendara dan pengusaha. Overload adalah kondisi saat muatan kendaraan melebihi berat maksimal yang diizinkan.

Redaksi
Author: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *