Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo, Selamat Ginting Soroti Peran “Geng Sigit” dan Jaringan Jenderal Polri
Jakarta – Perbincangan antara host Forum Keadilan TV dan analis politik, jurnalis, pertahanan, serta keamanan dari Universitas Nasional, Dr. Selamat Ginting, menyoroti isu dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto yang disebut melibatkan sejumlah perwira tinggi dan perwira menengah Polri.
Dalam perbincangan tersebut, Selamat Ginting memaparkan dugaan kronologi penangkapan sejumlah jenderal, pihak-pihak yang menurutnya perlu diperiksa, serta kemungkinan kepentingan di balik penggunaan alat penyadapan milik negara.
Selamat menilai persoalan ini bukan sekadar dugaan penyadapan, tetapi juga menyangkut penyalahgunaan alat negara, dugaan kepentingan politik, serta kemungkinan keterkaitan dengan sejumlah kasus lain.
Menurut Selamat Ginting, dugaan kasus ini bermula ketika perangkat yang digunakan untuk mendeteksi aktivitas penyadapan menemukan adanya aktivitas mencurigakan di sejumlah lokasi, termasuk rumah beberapa perwira tinggi Polri.
Ia menyebut nama Irjen Polisi Arisontani Nasution, Irjen Polisi Slamet Uliandi, serta Brigjen Polisi Eko Hadi Santoso dalam penjelasannya mengenai lokasi yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut.
Selamat mengatakan, Arisontani disebut melakukan perlawanan ketika diperiksa sehingga kemudian diborgol dan dibawa ke Mako Brimob. Menurut penuturannya, dalam pemeriksaan tersebut muncul dugaan bahwa aktivitas itu dilakukan atas perintah Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Selamat juga menyebut sejumlah nama lain yang menurutnya diperiksa dalam perkara tersebut, antara lain Irjen Polisi Abdul Karim dan Irjen Polisi Nunung Saifudin, serta Listyo Sigit Prabowo.
Namun, berbagai klaim mengenai kronologi penangkapan, status hukum, dan keterlibatan nama-nama tersebut masih memerlukan konfirmasi resmi dari pihak berwenang.
Dalam wawancara tersebut, Selamat menyebut sejumlah nama yang menurutnya perlu ditelusuri lebih lanjut. Ia juga mengingatkan bahwa dugaan keterlibatan masing-masing pihak harus dibuktikan melalui proses hukum.
Nama-nama yang disebut dalam perbincangan itu meliputi:
Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang menurut Selamat diduga menjadi pihak pemberi perintah dalam aktivitas penyadapan.
– Komjen Asep Dedi Suhri, Komjen Suhardianto, dan Komjen Yuda Gustawan, yang disebut sebagai sejumlah perwira tinggi yang perlu ditelusuri keterkaitannya.
Irjen Eko Hadi Santoso, Irjen Dedi Murti, Irjen M. Tejo Kusumo, Irjen Nunung Saifudin, Irjen Ribut Hari Wibowo, Irjen Abdul Karim, dan Irjen Arisontani Nasution, yang disebut dalam penjelasan mengenai dugaan jaringan dan pemeriksaan sejumlah perwira.
Irjen Slamet Uliandi, yang disebut berkaitan dengan lokasi dugaan aktivitas penyadapan.
Selamat juga menyebut beberapa nama lain dalam wawancara tersebut, termasuk Komjen Asep Jadi Suhari. Penyebutan nama-nama itu merupakan bagian dari keterangan narasumber dan bukan penetapan kesalahan secara hukum.
Menurut Selamat, peran masing-masing pihak perlu ditelusuri, mulai dari dugaan pemberi perintah, pengendali teknologi informasi, operator perangkat, hingga pihak yang diduga mengetahui atau membantu aktivitas tersebut.
Ia juga mengatakan, apabila benar perangkat penyadapan digunakan di luar kepentingan negara, persoalan tersebut dapat mengarah pada dugaan penyalahgunaan kewenangan.
Selamat menilai dugaan penyadapan terhadap presiden, menteri, pimpinan partai politik, dan sejumlah tokoh lainnya merupakan persoalan serius yang harus dijelaskan secara terbuka.
“Ini betul-betul negara dalam negara dan betul-betul ini penyalahgunaan alat-alat negara,” kata Selamat dalam perbincangan tersebut.
Menurutnya, alat penyadapan yang dibeli menggunakan uang negara semestinya digunakan untuk kepentingan nasional, bukan untuk kepentingan pribadi maupun politik praktis.
Ia menduga persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan penyadapan, tetapi juga berpotensi berhubungan dengan kasus pertambangan dan dugaan aliran dana dari aktivitas ilegal.
Selamat menyinggung dugaan keterkaitan sejumlah oknum dengan kasus pertambangan, narkoba, dan judi online. Ia menilai dugaan aliran dana tersebut perlu ditelusuri untuk mengetahui siapa saja yang menerima dan bagaimana dana itu digunakan.
Meski demikian, dugaan mengenai keterkaitan kasus-kasus tersebut masih harus dibuktikan melalui penyelidikan dan pemeriksaan aparat penegak hukum.
Ketika ditanya mengenai pihak yang mungkin berada di balik dugaan perintah penyadapan, Selamat mengatakan hubungan dan jaringan yang lebih luas perlu ditelusuri. Ia turut menyinggung kedekatan sejumlah perwira dengan Listyo Sigit Prabowo serta hubungan mereka dengan pemerintahan sebelumnya.
Namun, ia juga menyatakan bahwa persoalan tersebut merupakan masalah hukum yang harus dibuktikan, bukan sekadar dugaan atau penilaian politik.




