Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo, Selamat Ginting Soroti Peran “Geng Sigit” dan Jaringan Jenderal Polri

Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo, Selamat Ginting Soroti Peran “Geng Sigit” dan Jaringan Jenderal Polri
Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo, Selamat Ginting Soroti Peran “Geng Sigit” dan Jaringan Jenderal Polri

Dalam wawancara itu, Selamat memperkirakan Presiden Prabowo Subianto perlu menerima laporan lengkap mengenai dugaan penyadapan, peran masing-masing pihak, serta kemungkinan penyalahgunaan perangkat negara.

Ia juga menyoroti bagaimana alat khusus penyadapan yang menurut keterangannya sebelumnya berada di institusi negara dapat berpindah tempat dan diduga digunakan di sejumlah rumah perwira.

Menurutnya, perpindahan perangkat tersebut perlu dijelaskan secara rinci agar publik mengetahui bagaimana pengadaan, penguasaan, dan penggunaannya dilakukan.

Selamat menegaskan bahwa penyadapan tidak boleh dilakukan secara sembarangan. Menurutnya, tindakan tersebut hanya dapat dibenarkan apabila sesuai dengan hukum dan ditujukan untuk kepentingan negara.

Ia juga meminta pihak-pihak yang diduga mengetahui atau terlibat dalam perkara itu untuk tidak melarikan diri dan mengikuti proses hukum.

“Orang-orang yang selama ini dekat dengan Listyo Sigit Prabowo atau gengnya Sigit itu menurut saya sekarang juga saya sarankan sebaiknya menyerahkan diri,” ujarnya.

Selamat turut mengaitkan persoalan tersebut dengan rotasi sejumlah perwira tinggi dan perwira menengah Polri. Ia menilai pergantian jabatan dapat menjadi bagian dari upaya memperbaiki institusi dan mengurangi pengaruh kelompok tertentu.

Dalam wawancara itu, ia menggunakan istilah “desigitisasi” untuk menggambarkan upaya menghilangkan pengaruh Listyo Sigit Prabowo di lingkungan kepolisian.

Menurut Selamat, Polri perlu memperkuat profesionalisme, memperbaiki citra, dan memastikan tidak ada kelompok yang mengendalikan institusi untuk kepentingan tertentu.

Ia juga mengkritik lemahnya pengawasan terhadap kepolisian. Selamat menyinggung peran Komisi III DPR RI dan Kompolnas yang menurutnya perlu menjalankan fungsi pengawasan secara lebih kritis.

“Jadi kritik itu seharusnya tidak perlu dibungkam. Buat apa sadap-sadap kalau bukan tujuannya untuk kepentingan negara,” katanya.

Ia menegaskan bahwa pengawasan terhadap aparat merupakan bagian penting dalam negara demokrasi. Media massa, menurutnya, juga mempunyai peran untuk menyampaikan kritik dan mengingatkan apabila terdapat dugaan penyalahgunaan kewenangan.

Baca Juga  Kampung Bahari Digeruduk Bareskrim Polri, Berhasil Diamankan Sejumlah Orang dan Barang Bukti

Dalam perbincangan tersebut, Selamat juga menyinggung dugaan makar dan sabotase yang disebut-sebut berkaitan dengan konflik kepentingan di lingkungan kekuasaan.

Ia menduga terdapat persoalan yang lebih luas daripada sekadar penyadapan, termasuk kemungkinan upaya menghambat kebijakan Presiden Prabowo.

Namun, ketika membahas dugaan tersebut, Selamat juga menegaskan bahwa persoalan hukum harus dibuktikan. Dugaan makar, sabotase, maupun keterlibatan pihak lain tidak dapat dianggap sebagai fakta tanpa bukti dan penjelasan resmi.

Ia turut menyinggung hubungan politik antara pemerintahan Prabowo dan pemerintahan sebelumnya, serta kemungkinan perubahan jabatan di lingkungan pemerintahan.

Menurutnya, pemerintah perlu memberikan penjelasan terbuka agar berbagai spekulasi tidak berkembang menjadi ketidakpastian politik.

Menutup perbincangan, Selamat meminta pemerintah dan kepolisian menjelaskan persoalan tersebut secara menyeluruh kepada masyarakat.

Ia menilai dugaan penyadapan terhadap presiden dan sejumlah pejabat negara merupakan persoalan serius karena menyangkut keamanan negara dan penggunaan anggaran publik.

Selamat juga mengingatkan bahwa tidak semua anggota kepolisian dapat disamaratakan. Menurutnya, apabila memang terdapat oknum yang melakukan pelanggaran, penanganannya harus dilakukan berdasarkan bukti dan melalui proses hukum.

Ia berharap Polri menjadi institusi yang semakin kuat, profesional, dan dipercaya masyarakat.

“Semoga polisi kita tambah kuat, tambah profesional, tambah baik, dan dicintai rakyat, dicintai masyarakat,” ujar Selamat.

Ia menegaskan bahwa perangkat intelijen dan penyadapan yang sudah tidak lagi digunakan oleh pejabat terkait harus dikembalikan kepada negara dan tidak disimpan atau disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.

Menurut Selamat, persoalan tersebut perlu dibongkar secara tuntas agar masyarakat mengetahui apakah benar terjadi penyalahgunaan alat negara, siapa yang bertanggung jawab, dan apa tujuan di balik dugaan aktivitas tersebut.

 

Redaksi
Author: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *