Gurun mendesak Polisi bukan hanya harus klarifikasi dan meminta maaf, namun juga mendesak Kapolri harus melakukan tindakan disipliner dan proses hukum terhadap anak buahnya.
“Saya tantang Kapolri proses etik copot anak buahnya bukan hanya sekedar mutasi, dan berani lakukan proses hukum terhadap anak buah yang bertugas dengan sewenang-wenang,” tegasnya.
Gurun menambahkan agar pimpinan pondok pesantren Hamalatul Qur’an dan para santri untuk mengajukan pengaduan bantuan hukum pada ormas-ormas Islam didaerah.
“Ormas-ormas Islam termasuk kami yang tergabung dalam aliansi 40 ormas Islam nyatakan sikap berkenan memberikan bantuan hukum pada pondok pesantren Hamalatul Qur’an, silahkan untuk mengajukan pengaduan,” tutup Gurun



