Namun demikian, ia menekankan bahwa setiap perkara tetap harus dipelajari secara objektif sebelum diberikan bantuan hukum.
“Kita lihat dulu kasusnya seperti apa. Tidak bisa langsung bilang dibantu tanpa melihat duduk persoalannya,” ucapnya.
Lebih lanjut, Bobby menegaskan organisasi advokat harus menjauh dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta mampu menghadirkan akses keadilan yang lebih mudah dijangkau masyarakat.
Bobby berharap seluruh advokat dapat menjaga marwah profesi dan tetap bekerja secara profesional dalam menjalankan tugas penegakan hukum.
“Harapan ke depan, rekan-rekan sejawat jangan membuat malu profesi. Kita harus benar-benar menegakkan keadilan,” tutupnya.*
(Editor NK)




