Petugas dengan cepat merespons laporan dan berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian. Untuk proses hukum lebih lanjut, terduga pelaku, korban, beserta barang bukti Berupa Tas,Dompet Dan Hp yang dicuri langsung diserahkan dan diarahkan ke Polsek Cikarang Utara guna menjalani pemberkasan dan penyelidikan lebih lanjut.
Setelah penanganan kasus tersebut, patroli dilanjutkan di jalur-jalur penting lainnya, termasuk Jl. Raya Majapahit Cikarang Selatan, Jl. Raya Maykarta, dan Jl. Raya Orange Country Lippo. Situasi keamanan di seluruh wilayah yang dilewati tetap terjaga dan kondusif.
Kegiatan Patroli Rayonisasi Antisipasi di wilayah hukum Kabupaten Bekasi ini berakhir pada pukul 04.00 WIB, dengan Tim Patroli Brimob Batalyon D kembali ke markas.
Komandan Patroli, Aipda Slamet, melaporkan bahwa patroli berjalan sukses dan berhasil mengamankan terduga pelaku tindak pidana pencurian.**
(Ls)




