Sebagai informasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran secara resmi menetapkan dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan bertarung dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pesawaran 2024. Penetapan ini dilakukan pada Minggu (23/3/2025) di kantor KPU setempat.
Pasangan Supriyanto, S.P., M.M dan Suriansyah Thalib, S.Pt ditetapkan sebagai calon dengan nomor urut 01, sementara pasangan Nanda Indira B, S.E., M.M dan Antonius Muhammad Ali, S.H mendapat nomor urut 02.
Ketua KPU Pesawaran, Fery Ikhsan, menyampaikan bahwa penetapan ini didasarkan pada Keputusan KPU Pesawaran Nomor 63 Tahun 2025. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 20/PHPU.BUP-XXII/2025, yang memerintahkan dilaksanakannya Pemungutan Suara Ulang (PSU) di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Pesawaran.
Dengan keputusan tersebut, tahapan Pilkada Pesawaran kembali berjalan sesuai perintah konstitusi.
(Willy Media FMPB)




