Deklarasi PERADI AWALINDO, Organisasi Advokat Baru, Siap Beri Bantuan Hukum Gratis hingga Pelosok
JAKARTA, Indonesia jurnalis -PERADI AWALINDO resmi mendeklarasikan organisasi advokatnya dalam sebuah kegiatan bertema “Penguatan Peran Advokat di Tengah Masyarakat Meraih Rasa Keadilan” yang digelar di Ballroom Hotel Balairung, Jakarta Timur, Sabtu (9/5/2026). Kegiatan tersebut dihadiri pengurus dan anggota dari berbagai daerah di Indonesia serta sejumlah organisasi advokat lainnya.
Sekretaris Jenderal DPP PERADI AWALINDO, Wilhelmus Soumeru,SH, MH, menyampaikan bahwa deklarasi tersebut menjadi langkah awal organisasi dalam membangun advokat yang profesional dan berpihak kepada masyarakat.
“Acara hari ini adalah deklarasi PERADI AWALINDO yang dimulai tadi pukul 09.00 pagi sampai jam 05.00 sore dan acara berjalan dengan sukses, dengan moto PERADI AWALINDO hadir untuk membangun pengacara- pengacara profesional yang nantinya akan mendampingi masyarakat yang membutuhkan pendamping hukum secara gratis,” ujar Wilhelmus kepada awak media.

Menurutnya, kehadiran PERADI AWALINDO tidak hanya sebatas memperkenalkan kepengurusan organisasi, tetapi juga membawa misi sosial dalam memberikan bantuan hukum gratis kepada masyarakat hingga ke daerah-daerah.
“Kami siap membantu program pemerintah untuk bantuan hukum sampai ke daerah-daerah. Acara ini sebenarnya adalah deklarasi dan memperkenalkan kepengurusan PERADI AWALINDO. Tadi juga hadir seluruh anggota dari berbagai daerah di Indonesia, bahkan ada beberapa organisasi advokat yang ikut hadir bersama-sama,” katanya.
Wilhelmus menambahkan, antusiasme peserta sangat tinggi. Meski panitia hanya mengundang sekitar 100 peserta, jumlah yang hadir melebihi kapasitas yang diperkirakan.
“Yang hadir itu kita cuma undang 100 orang dari seluruh Indonesia, tetapi yang datang melebihi. Acara berjalan sukses dan para peserta sangat antusias mengikuti kegiatan sampai selesai,” ungkapnya.
Dalam kegiatan tersebut, hadir pula sejumlah tokoh masyarakat dan tokoh pemuda, termasuk perwakilan anggota DPRD dari wilayah Indonesia Timur. Kehadiran mereka disebut sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan bantuan hukum di tengah masyarakat, khususnya hingga ke desa-desa.
“Indonesia Timur itu masih jarang pengacara. Dengan hadirnya tokoh-tokoh tersebut, pengacara dari Indonesia Timur bisa lebih bersemangat dan berkembang menjadi pengacara yang profesional,” jelas Wilhelmus.




