Deklarasi PERADI AWALINDO, Organisasi Advokat Baru, Siap Beri Bantuan Hukum Gratis hingga Pelosok

PERADI AWALINDO Deklarasikan Organisasi Advokat Baru, Siap Beri Bantuan Hukum Gratis hingga Pelosok
Deklarasi PERADI AWALINDO, Organisasi Advokat Baru, Siap Beri Bantuan Hukum Gratis hingga Pelosok, Ballroom Hotel Balairung, Jakarta Timur, Sabtu (9/5/2026).

Terkait maraknya organisasi advokat baru yang bermunculan, Wilhelmus menegaskan bahwa PERADI AWALINDO memiliki dasar dan pengalaman panjang sebelum resmi menjadi organisasi advokat.

“Kehadiran kami ini biarpun baru, tetapi berasal dari LBH AWALINDO yang sudah berdiri sekitar 25 tahun. Dari LBH akhirnya kita jadikan organisasi advokat. Di dalam organisasi ini juga banyak anggota yang sudah praktik dan banyak calon advokat yang magang,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa organisasi yang dipimpinnya hadir dengan visi berbeda, yakni fokus pada pelayanan hukum gratis dan pembinaan advokat muda agar memiliki integritas tinggi.

“Kami hadir dengan misi yang berbeda, salah satunya pelayanan hukum gratis kepada masyarakat. Kami ingin melatih pengacara-pengacara muda yang profesional agar nantinya tidak terjebak dalam praktik-praktik korupsi yang saat ini masih terjadi,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Umum PERADI AWALINDO, Dr. Aulia Taswin, dalam sambutannya menegaskan pentingnya profesionalisme advokat dalam menjalankan tugas pendampingan hukum di tengah masyarakat.

Wilhelmus juga menjelaskan bahwa setelah deklarasi, organisasi akan fokus pada program pendidikan dan pelatihan calon advokat melalui PKPA, ujian advokat, hingga proses sumpah advokat.

“Kami berharap calon-calon advokat nantinya mengikuti PKPA dan magang di kantor PERADI AWALINDO yang berada di Tanah Abang. Di situlah mereka akan dilatih sebelum diterjunkan ke daerah masing-masing,” katanya.

Ia menambahkan, perwakilan dari seluruh provinsi nantinya akan dipanggil untuk mendapatkan pelatihan sebelum kembali ke daerah masing-masing guna menjalankan program bantuan hukum dan penguatan organisasi di wilayahnya.

“Setelah PKPA kita arahkan ujian terlebih dahulu, lalu dilanjutkan sampai proses sumpah advokat. Semua itu direncanakan dapat terlaksana dalam waktu dekat,” tutupnya.*

(Ls)

Redaksi
Author: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *